Hnews.id | Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 2 tahun terakhir ini ditindaki oleh pemerintah dengan kebijakan yang semuanya ditujukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh pemerintah yaitu kebijakan penerapan aplikasi PeduliLindungi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang hanya dapat diakses melalui alat elektronik yang harus dimiliki oleh warga masyarakat. Jika dilihat berdasarkan sistem kerja aplikasi, maka terdapat 3 tujuan yang hendak dicapai melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, yaitu :
Pertama, integarasi data paparan Covid-19 yang ada di berbagai daerah secara terpadu dan terkini yang dapat dijadikan acuan dalam menentukan status penanggulangan Covid-19 di suatu daerah tertentu. Kedua, menjaring masyarakat ketika berada dalam fasilitas publik, dalam artian warga masyarakat yang tidak sedang terinfeksi Covid-19 yang berhak mengakses fasilitas publik. Ketiga, instrumen pemetaan kondisi suatu daerah dalam upaya penanggulangan Covid-19 yang mana tiap daerah akan dikategorikan berdasarkan kasus paparan Covid-19.
Berdasarkan uraian tersebut, keberadaan aplikasi Peduli Lindungi harus dapat menciptakan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses fasilitas umum, karena ketika masyarakat mengalami kesulitan mengakses atau bahkan tidak dapat mengakses aplikasi Peduli Lindungi, anggota masyarakat tidak dapat mengakses dan memanfaatkan fasilitas umum secara maksimal. Atas dasar itu, aplikasi Peduli Lindungi seharusnya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat yang secara empiris sehat dan belum terpapar Covid-19 serta tidak diperbolehkan masuk ke fasilitas umum.
Aplikasi PeduliLindungi
Peduli Lindungi adalah aplikasi yang disediakan oleh pemerintah sebagai media pelacakan untuk membantu menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia. Aplikasi yang menyertakan community engagement ini sudah memiliki berbagai fitur seperti statistik kasus Covid-19 per wilayah, pendaftaran vaksinasi, pemindaian barcode, dokter jarak jauh, catatan perjalanan, paspor digital, kartu peringatan kesehatan elektronik (e-hac).
Awalnya, Peduli Lindungi masih memiliki jumlah pengguna yang sangat terbatas. Namun seiring waktu, aplikasi terus berkembang dan meningkatkan fungsinya. Salah satunya adalah mendapatkan sertifikat vaksin. Kemudian pada awal Juli 2021 ditambahkan fitur lain yaitu filtering. Kedua fungsi tersebut didasarkan pada peningkatan cakupan vaksin yang melebihi 40% penduduk Indonesia.
Kemudian aplikasi Peduli Lindungi berinovasi dan menambahkan fungsi penyaringan, pengguna sering memasuki area publik atau ingin melakukan perjalanan jarak jauh dengan kereta api, pesawat, kapal, dll, yang sebenarnya dipilih menggunakan sistem. Fitur ini juga secara otomatis membatasi akses ke area publik berdasarkan tingkat PPKM.
Inovasi Pelayanan Pada Aplikasi PeduliLindungi
Dalam rangka untuk mengoptimalkan perlindungan dan pengawasan terkait kesehatan masyarakat, pemerintah melakukan sebuah inovasi digitalisasi dengan mengembangkan aplikasi PeduliLindungi. Pengembangan aplikasi ini merupakan sebuah langkah untuk menyingkat dan mempermudah alur informasi terkait pengembangan dan pengendalian Covid-19.
Selain hal diatas, Menteri Teknologi dan Informasi, Johny G. Plate menjelaskan bahwa aplikasi ini juga sebagai alat pendukung masyarakat dalam surveilans kesehatan dengan melakukan proses penerapan 3T (Tracing, Tracking, dan Treatment) terhadap anggota keluarga dan orang sekitar yang diduga bergejala atau terpapar Covid-19. Selain itu, pemanfaatan aplikasi ini juga bisa digunakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan aplikasi ini, pemerintah bisa melakukan ujicoba penyesuaian aktivitas masyarakat.
Saat ini, inovasi pengembangan aplikasi PeduliLindungi telah merambat menjadi beberapa sektor pemanfaatan dalam hal screening, diantaranya :
- Sektor Perdagangan (Mal, Pasar Tradisional hingga pusat perbelanjaan)
- Sekotr Transportasi (meliputi transportasi laut, darat, dan udara)
- Sektor Pariwisata (Hotel, Restoran, Event/pertunjukkan)
- Kantor/ Pabrik (Swasta, Pemerintahan, Bank, Pabrik besar hingga UKM/IRT)
- Keagamaan (seluruh kegiatan keagamaan di masjid, gereja, wihara, dan pura)
- Sektor Pendidikan (mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi)
Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas-petugas setempat untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum hanya dengan menunjukkan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi atau dengan menggunakan fitur pindai QR Code yang akan menampilkan data vaksinasi anda.