Hnews.id | Meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan yang berkorelasi langsung dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat atas layanan dan akses kesehatan. Hal ini berkesinambungan dengan dibutuhkannya fasilitas kesehatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berkualitas dan terjangkau.
Suatu sistem informasi pemerintah yang transparan, bersifat global kepada publik dan memberikan suatu akurasi data yang tinggi diperlukan bagi institusi yang peranannya penting bagi kebijakan nasional. Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dimiliki oleh BNN sebagai instansi yang memiliki fasilitas rehabilitasi serta memiliki peran penting dalam kebijakan nasional di bidang rehabilitasi dituntut untuk menciptakan informasi yang transparan dan terpadu. Sehingga diperlukan sistem pembaharuan mengenai mekanisme pelayanan rehabilitasi yang telah dilaksanakan.
Pengembangan akses pelayanan di harapkan dapat mempermudah klien dalam melaksanakan program rawat jalan. Sistem informasi dalam pelayanan rehabilitasi sebagai salah satu cara dalam penanganan kasus pengguna narkoba. Pengelolaan data di institusi pelayanan rehabilitasi rawat jalan merupakan salah satu komponen yang penting dalam mewujudkan sistem informasi yang akurat.
Berkembangnya situasi di era pandemi menuntut instansi memiliki inovasi dalam pelayanan. Pelayanan rawat jalan yang dilaksanakan oleh Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan rehabilitasi narkotika serta akuntabilitas pelayanan rehabilitasi narkotika. Selain itu juga perlu meningkatkan upaya terapi rehabilitasi korban penyalahguna narkotika secara komprehensif dan berkesinambungan. Sistem informasi yang ada adalah riwayat data layanan yang tidak berkesinambungan antara klien dengan petugas. Dengan adanya permasalahan tersebut diperlukan suatu sistem informasi manajemen klinik berbasis website yang mampu mengelola data secara efisien, dengan harapan dapat membantu mempermudah petugas klinik dan klien dalam kegiatan pelayanan klinik.
Catatan medis yang memiliki informasi penting yang berhubungan dengan pasien dapat di kembangkan menjadi catatan kecil yang dapat di akses oleh pasien dalam bentuk rangkuman singkat sebagai evaluasi kondisi pasien. Sistem informasi tentang perkembangan pasien diperlukan sebagai informasi kepada klien yang dapat mengingatkan perlunya program rehabilitasi. Sehingga dapat mendorong pasien untuk melanjutkan program rehabilitasi rawat jalan hingga selesai program.
Selama ini sistem informasi hanya menunjukkan data perkembangan klien yang hanya dapat diakses oleh petugas intern instansi. Sistem informasi belum menyesuaikan dengan informasi yang dibutuhkan sehingga diperlukan penyesuaian dan perkembangan modul dan fitur di dalamnya atau membuat sistem informasi yang baru. Dalam perkembangannya diharapkan ada inovasi baru yakni sistem informasi yang dapat menghubungkan antara klien dengan petugas sebagai catatan digital yang berfungsi sebagai form pendaftaran pelayanan rehabilitasi, pengingat kunjungan ulang, pemberi informasi mengenai perkembangan klien, pemberi informasi kepada petugas yang bertugas dalam penanganan klien dan pemberi informasi mengenai rehabilitasi secara umum serta tempat rehabilitasi yang dapat diakses atau sistem informasi ini dapat disebut sebagai digital rehabilitasi narkoba. Hal ini sejalan dengan peraturan Kepala BNN RI tahun 2019 yakni mengenai pengembangan sistem yang terintegrasi ke seluruh layanan rehabilitasi dan peningkatan kemampuan aplikator sistem informasi rehabilitasi.
Dalam perkembangan sistem layanan rehabilitasi rawat jalan klien/ pasien pada kunjungan pertama akan di berikan form pendaftaran aplikasi website. Selanjutkan klien akan mendapatkan password (kata sandi) dan username berupa email klien/pasien. Klien/ pasien dapat mengakses sewaktu-waktu apabila akan melakukan kunjungan layanan rawat jalan seperti pendaftaran dan melihat jadwal kunjungan ulang. Notifikasi kunjungan ulang juga akan muncul pada email pengguna sebelum jadwal kunjungan kadaluarsa.
Melihat dari sisi keamanan harus tetap diperhatikan yakni data klien/ pasien harus terjaga kerahasiannya. Hal ini dengan memberikan password (kata sandi) yang hanya diketahui oleh penananggung jawab dan operator. Dengan sistem ini diharapkan banyak penyalahguna narkoba yang dapat direhabilitasi rawat jalan dan menyelesaikan program rehabilitasi yang telah ditentukan. Selain itu penyalahguna narkoba mendapat informasi terapi rehabilitasi yang telah, sedang dan akan dijalankan sehingga program rehabilitasi menjadi efektif dan efisien.