Hnews.id | BPJS adalah kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu lembaga khusus yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Program ini mulai diselenggarakan tahun 2014 melalui dasar hukum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Salah satu program yang diadakan oleh BPJS adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN diselenggarakan melalui sistem asuransi, dimana masyarakat wajib membayar iuran dalam jumlah ringan sebagai tabungan untuk biaya perawatannya ketika sakit di masa depan. Selain itu JKN juga memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif melalui rujukan berjenjang tergantung pada indikasi medis pasien. Adapun manfaat yang diberikan oleh keanggotaan BPJS adalah sebagai berikut.
- Mendapatkan penyuluhan kesehatan mengenai perilaku hidup sehat maupun pengelolaan lingkungan hidup.
- Hak tiap anak peserta BPJS adalah mendapatkan imunisasi dasar yang meliputi BCG, DPT-HB, campak, dan polio.
- Memperoleh layanan KB seperti kontrasepsi, konseling kandungan, hingga tubektomi dan vasektomi.
- Pemeriksaan untuk gagal ginjal, kanker, hingga bedah jantung.
- Skrining kesehatan menurut risiko penyakit atau dampak lanjutan.
Adapun Iuran BPJS Kesehatan, besaran iuran BPJS Kesehatan yaitu ditentukan menurut kelas, mulai dari kelas I yang termahal, hingga kelas III dengan tarif yang lebih terjangkau. Pada dasarnya tarif ini berubah-ubah tiap tahunnya. Adapun jadwal membayar BPJS kesehatan adalah pada tanggal 10 tiap bulannya. Jika terdapat kelebihan pada pembayaran maka akan ada pemberitahuan tertulis kepada perusahaan atau selambat-lambatnya 14 hari sejak penerimaan, lalu dikalkulasikan dengan nominal bulan berikutnya.
Berikut ini adalah Cara Mendaftar BPJS Secara Online
Pendaftaran BPJS adalah hal yang wajib dilakukan, maka anda perlu mempelajari bagaimana cara mendaftarnya. Untuk yang pertama adalah siapkan berkas-berkas seperti berikut.
- Alamat email yang masih aktif.
- Nomor handphone yang aktif.
- Nomor KK (Kartu Keluarga).
- NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Setelah dokumen yang di perlukan sudah di siapkan, maka langkah-langkah pendaftaran BPJS berikutnya adalah:
- Download aplikasi JKN Mobile. Aplikasi JKN mobile adalah inovasi terbaru dari BPJS kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan.
- kemudian lakukan instalasi.
- Buka aplikasi lalu klik “Daftar”.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Baca ketentuan pendaftaran secara teliti, kemudian klik “Setuju”.
- Lalu masukkan NIK serta kode captcha.
- Lakukan pengisian semua data yang dibutuhkan, kemudian ketuk opsi “Selanjutnya”.
- Pilih fasilitas kesehatan yang anda inginkan.
- Input alamat email, lalu klik “Simpan”.
- Tunggu verifikasi via email.
- Buka virtual account yang dikirimkan oleh BPJS Kesehatan, kemudian lakukan pembayaran preminya.
- Jika pembayaran premi BPJS berhasil, maka Anda telah terdaftar sebagai peserta.
- Kartu BPJS Kesehatan milik Anda telah tersedia di aplikasi dalam bentuk virtual.