Hnews.id |
Abstrak
Derajat kesehatan dipengaruhi empat faktor yaitu perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan, dan keturunan, dimana lingkungan memiliki pengaruh yang paling besar. Hal ini mendorong pemerintah mencanangkan program kesehatan lingkungan, salah satunya cakupan pengawasan sarana pengolahan air limbah rumah tangga, sebagai program wajib. Air limbah domestik dapat mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat sehingga setiap rumah hendaknya mempunyai sarana pengolahan air limbah rumah tangga yang memenuhi persyaratan kesehatan. Indonesia menduduki peringkat ketiga terburuk di Asia Tenggara dalam penanganan pengolahan limbah cair rumah tangga. Menurut WHO/UNICEF, 60% penduduk pedesaan di Indonesia kekurangan akses sanitasi termasuk SPAL Rumah Tangga. Data Riskesdas tahun 2013 menunjukan pada umumnya penduduk Indonesia membuang air limbah rumah tangga langsung ke got (46,7%). Salah satu program kesehatan lingkungan di Puskesmas Kecamatan Nogosari adalah program pengawasan sarana pembuangan air limbah rumah tangga yang belum diketahui tingkat keberhasilannya pada periode 2022. Materi yang dievaluasi berupa catatan bulanan data dasar penyehatan lingkungan dengan membandingkan cakupan terhadap tolak ukur menggunakan pendekatan sistem. Dari hasil evaluasi didapatkan masalah dari keluaran yaitu Cakupan Pengawasan SPAL Rumah Tangga 55,77% dari target 80% dan cakupan SPAL Rumah Tangga yang Memenuhi Syarat 29,63% dari target 80%. Penyebab masalah tersebut: tenaga tidak sesuai kompetensi, sarana prasarana penyuluhan yang belum lengkap, belum terbentuknya kader, kerjasama lintas program dan sektor belum optimal, belum dilakukan penyuluhan. Penyelesian masalah: tenaga sanitarian harus kompeten terhadap bidangnya, melakukan pembinaan kader, mempersiapkan sarana prasarana penyuluhan, melakukan kerjasama lintas program dan sektor, melakukan penyuluhan secara berkala.
Latar Belakang
Tujuan pembangunan di bidang kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan lingkungan yang sehat. Faktor lingkungan yang berpengaruh adalah: perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air kotor (limbah) dan lain sebagainya. 1
Menurut Hendrik L. Blum, derajat kesehatan seseorang ataupun masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu perilaku 30%, lingkungan 45%, pelayanan kesehatan 20% dan keturunan 5%.2 Status kesehatan akan tercapai secara optimal bila keempat faktor tersebut mempunyai kondisi yang optimal pula. 3Hal ini mendorong pemerintah untuk mencanangkan Program kesehatan wajib seperti program upaya kesehatan lingkungan yang salah satunya melalui cakupan Sarana Pengolahan Air Limbah (SPAL) Rumah Tangga. Sarana Pengolahan Air Limbah (SPAL) Rumah Tangga merupakan sarana untuk pembuangan air limbah rumah tangga. 4 Setiap perumahan hendaknya mempunyai sarana pengolahan air limbah (SPAL) Rumah Tangga yang memenuhi persyaratan kesehatan sehingga penghuninya dapat hidup dengan nyaman bebas dari tempat perindukan vektor. Dewasa ini, banyak Rumah Tangga yang tidak dilengkapi dengan sarana pembuangan air limbah yang memenuhi persayaratan kesehatan. 3,5
Air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha dan atau kegiatan pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, dan asrama, seperti air bekas memasak, mandi, cuci, dan kakus. Berdasarkan Kantor Kementerian dan Lingkungan Hidup, 60% pencemar badan air di daerah perkotaan adalah air limbah domestik. Air limbah domestik mengandung bahan organik tinggi dan bakteri berbahaya bagi kehidupan. Apabila meresap ke dalam tanah atau masuk ke dalam sungai maka unsur tersebut akan mencemari air tanah dan lingkungan. Masuknya air limbah domestik yang tidak diolah ke lingkungan dapat mengakibatkan menurunnya kualitas air di badan air penerima seperti sungai, yang kemudian dapat menyebabkan berbagai masalah antara lain: gangguan keseimbangan ekologi di aliran sungai, kesehatan penduduk yang memanfaatkan air limbah secara langsung juga dapat terganggu, hal tersebut dapat menyebabkan penurunan derajat kesehatan masyarakan dan meningkatkan angka kematian akibat penyakit infeksi.6
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2013 oleh Kementrian Kesehatan RI menunjukan bahwa 46,7% penduduk Indonesia langsung membuang air limbah rumah tangga (limbah cair dari kamar mandi, tempat cuci, maupun dapur) langsung ke got, 17,2% tanpa penampungan, 15,5% menggunakan penampungan tertutup di pekarangan dilengkapi dengan SPAL Rumah Tangga, 13,2% menggunakan penampungan terbuka di pekarangan, dan 7,4% menggunakan penampungan di luar pekarangan. 7
Berdasarkan data dari WHO/ UNICEF dalam Joint Monitoring Programme for Water Supply and Sanitation (JMP) tahun 2015 selama periode MDGs diperkirakan terjadi peningkatan perbaikan sanitasi dari 54% menjadi 68% secara global. Target global MDGs adalah 77% yang berarti pencapaian masih kurang 9% (700 juta orang). Pada tahun 2015 diperkirakan sekitar 2,4 milyar orang di dunia masih menggunakan sarana sanitasi yang buruk. Sebesar 40% terdapat di Asia Selatan. Saat ini dihadapi orang-orang yang menggunakan fasilitas sanitasi yang buruk di Sahara Afrika dua kali lebih banyak di banding dengan Asia Timur. Sedangkan Asia Tenggara sendiri menempati urutan ke empat sebagai Negara yang mengunakan sanitasi yang buruk di dunia. 8 Pada tahun 2006 Indonesia menduduki peringkat ketiga terburuk di Asia Tenggara dalam penanganan SPAL rumah tangga. 9
Di Indonesia fasilitas sanitasi (termasuk SPAL) meningkat dari 35% tahun 1990 menjadi 61% tahun 2015. Di perkotaan meningkat dari 61% tahun 1990 menjadi 72% tahun 2015. Di pedesaan meningkat dari 24% tahun 1990 menjadi 47% tahun 2015. WHO/UNICEF mengatakan bahwa 60% penduduk pedesaan di Indonesia kekurangan akses sanitasi termasuk SPAL Rumah Tangga sehingga limbah cair rumah tangga langsung dibuang ke tanah dan sungai. Hal ini menurunkan tingkat kesehatan masyarakat, mengkontaminasi air tanah dan air permukaan, dan menurunkan kualitas tanah dan tempat tinggal. 8,10
Tujuan Umum
Mengetahui masalah, penyebab, serta penyelesaiannya dan tingkat keberhasilan pada program pengawasan sarana pengolahan air limbah (SPAL) Rumah Tangga di wilayah kerja Puskesmas Tirtajaya pada periode 2022.
Tujuan Khusus
- Diketahuinya cakupan rumah yang diperiksa dan pengawasan SPAL Rumah Tangga di wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Nogosari pada periode 2022.
- Diketahuinya cakupan SPAL Rumah Tangga yang memenuhi syarat di wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Nogosari pada periode 2022
Sasaran
Seluruh rumah di wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Nogosari pada periode 2022.
Materi
Materi yang dievaluasi dalam program Pengawasan SPAL Rumah Tangga di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kecamatan Nogosari periode 2022, diambil dari catatan hasil kegiatan bulanan penyehatan lingkungan yang terdiri dari:
- Data jumlah rumah tangga yang ada dan SPAL yang memenuhi syarat
- Hasil inspeksi SPAL rumah tangga yang ada di wilayah kerja Puskesmas Tirtajaya
- Pencatatan dan Pelaporan.
Metode
Evaluasi dilakukan dengan cara melakukan pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan intepretasi data program Pengawasan SPAL Rumah Tangga di Puskesmas Kecamatan Nogosari periode Januari sampai dengan Desember 2015. Data dibandingkan dengan tolok ukur yang telah ditentukan dengan menggunakan pendekatan sistem sehingga ditemukan masalah pada program Pengawasan SPAL Rumah Tangga. Usulan dan saran diberikan berdasarkan penyebab dari masing-masing unsur keluaran sebagai pemecahan masalah dengan menggunakan pendekatan sistem.
Tolok ukur merupakan nilai acuan atau standar yang telah ditetapkan dan digunakan sebagai target yang harus dicapai pada tiap-tiap variabel sistem, yang meliputi masukan, proses, keluaran, lingkungan, dan umpan balik pada program sarana pengolahan air limbah.
Sumber Data dan Jenis Data
Data sekunder dalam evaluasi ini diambil dari Catatan Data Dasar Penyehatan Lingkungan, UPTD Puskesmas Tirtajaya, Kecamatan Tirtajaya periode Januari sampai dengan Desember 2015. Dan data tersier diambil dari Profil Kesehatan UPTD Puskesmas Kecamatan Nogosari, Data demografi Puskesmas Kecamatan Nogosari tahun 2014, dan Data geografi Puskesmas Kecamatan Nogosari Kecamatan Tirtajaya tahun 2014.
Data Umum :
Data Geografis :
Lokasi dan Batas-Batas Puskesmas
Gedung UPTD Puskesmas Kecamatan Nogosari terletak di JL. Nogosari – Kartosuro, KM. 1, Glonggong, Nogosari, Dusun 1, Glonggong, Kec. Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57378.
Batas wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Nogosari :
- Sebelah Utara : Laut Jawa
- Sebelah Selatan : Kecamatan Jayakerta
- Sebelah Barat : Kecamatan Batujaya
- Sebelah Timur : Kecamatan Cibuaya
Luas wilayah Kecamatan Kecamatan Nogosari ± 113,628 km atau 11.362 Ha, yang meliputi daratan, pesawahan dan tambak, mencakup 11 Desa, 48 Dusun/RW, 131 RT, dan 27.066 Kepala Keluarga (KK).
Data Demografi :
Jumlah penduduk di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kecamatan Nogosari berdasarkan pada tahun 2014 yaitu sebesar 90.756 jiwa yang terdiri dari 45.338 jiwa laki-laki dan 45.418 Jiwa perempuan.
Data Khusus :
Masukan
a. Tenaga :
Petugas Kesehatan Lingkungan (Sanitarian) : 1 orang sebagai koordinator program dan pelaksana program.
b. Dana :
Dana APBD : cukup
BOK : cukup
c. Sarana
Medis : –
Non-Medis :
- Infocus : Ada
- Layar : Ada
- Leaflet : Tidak Ada
- Lembar balik : Tidak Ada
- Poster : Tidak Ada
- Formulis inspeksi SPAL Rumah Tangga : Ada
- Buku pedoman Kesling: Ada
- Alat tulis : Ada
- Sarana transportasi: Ada
d. Metode
- Pendataan jumlah SPAL Rumah Tangga
- Pemetaan SPAL Rumah Tangga
- Penyuluhan mengenai SPAL Rumah Tangga
- Pengawasan/ inspeksi SPAL Rumah Tangga
- Pembinaan kader
- Pencatatan dan Pelaporan
Proses :
Perencanaan
- Perencanaan pendataan berupa jumlah SPAL Rumah Tangga yang ada, jumlah SPAL Rumah Tangga yang diperiksa, jumlah SPAL Rumah Tangga diperiksa yang memenuhi syarat diambil dari data dasar pengawasan SPAL Rumah Tangga di wilayah kerja Puskesmas Tirtajaya setiap awal bulan Januari.
- Perencanaan pemetaan SPAL Rumah Tangga yang dilakukan satu kali dalam setahun.
- Perencanaan untuk pembuatan jadwal inspeksi dari SPAL Rumah Tangga 1 bulan sebelumnya.
- Perencanaan kegiatan inspeksi SPAL Rumah Tangga 2 kali dalam 1 minggu oleh petugas kesehatan lingkungan terlatih dan kader kesehatan lingkungan pada hari kerja dari pukul 08.00 – 12.00 WIB.
- Perencanaan penyuluhan dilakukan 24 kali per tahun (2 kali/bulan) yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan lingkungan melalui lintas program dan lintas sektor.
- Perencanaan pembinaan kader kesehatan lingkungan minimal 3 bulan sekali pada bulan Januari, April, Oktober sehingga dapat menggerakkan atau memberdayakan masyarakat.
- Pencatatan dan pelaporan. Pencatatan akan dilakukan setiap kegiatan dilaksanakan sedangkan pelaporan akan dilakukan setiap awal bulan.
Pelaksanaan
Sesuai dengan rencana dan metode yang telah ditetapkan, dilaksanakan secara berkala:
- Pendataan dilakukan mulai dari bulan Januari sampai Desember 2015 berupa jumlah SPAL Rumah Tangga yang ada di tiap-tiap desa di wilayah kerja Puskesmas Tirtajaya
- Pemetaan SPAL Rumah Tangga dilakukan satu kali dalam setahun
- Tidak ada data tertulis dilakukannya kegiatan penyuluhan SPAL Rumah Tangga
- Inspeksi hanya dilakukan 4 kali dalam sebulan pada hari kerja dari jam 08.00 – 12.00 WIB oleh petugas kesehatan lingkungan dengan mendatangi SPAL Rumah Tangga yang ada di wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Nogosari. Inspeksi rumah diperiksa dengan formulir inpeksi SPAL Rumah Tangga.
- Belum dilakukan pembinaan SPAL Rumah Tangga terhadap kader kesehatan lingkungan
- Pencatatan dilakukan setiap kegiatan dilaksanakan dan pelaporan dilakukan setiap bulan.
Pengawasan
- Adanya pencatatan setiap bulan atau tahunan dan pelaporan secara berkala tentang kegiatan pengawasan SPAL Rumah Tangga ke tingkat Kabupaten minimal satu bulan sekali.
- Adanya rapat bulanan di Puskesmas Tirtajaya tentang hasil pencapaian program pengawasan SPAL Rumah Tangga.
Keluaran
- Cakupan Pengawasan SPAL Rumah Tangga 55,77%
- Cakupan SPAL Rumah Tangga Memenuhi Syarat 34,52%
Lingkungan
Fisik
Sebagian besar Kecamatan Kecamatan Nogosari daratannya diliputi sawah, tanah, dan sungai. Pada musim hujan jalanan di beberapa desa yang belum di aspal menjadi becek dan terkadang banjir.
Non Fisik
1. Pendidikan
Rata – rata pendidikan penduduk masyarakat Tirtajaya masih termasuk rendah. Persentase masyarakat Tirtajaya yang tidak tamat SD 9,95%, tamat SD/SLTP 67,10%, SLTA 20,44%, tamat PT 2,50%. Ini berkaitan dengan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan lingkungan masih rendah.
2. Sosio ekonomi
Masih banyak penduduk masyarakat Tirtajaya yang mempunyai penghasilan rendah. Hal mengenai pekerjaan dapat menjadi hambatan karena mempengaruhi akses untuk mendapatkan sarana SPAL Rumah Tangga yang memenuhi syarat.
3. Peran serta perilaku masyarakat
Tidak semua masyarakat berperan aktif.
Umpan Balik
- Adanya rapat kerja bulanan bersama Kepala Puskesmas satu bulan satu kali guna membahas laporan kegiatan dan mengevaluasi program yang telah dilaksanakan.
- Adanya pencatatan dan pelaporan yang lengkap semua kegiatan pengawasan SPAL Rumah Tangga (pendataan, inspeksi, penyuluhan, dan pembinaan) sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan dapat digunakan sebagai masukan dalam perencanaan program pengawasan SPAL Rumah Tangga selanjutnya.
Dampak
- Dampak langsung seperti meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang SPAL Rumah Tangga dan menurunnya angka kesakitan dan ekmatian akibat penyakit berbasis lingkungan
- Dampak tidak langsung meningkatnya derajat kesehatan masayarakat di wilayah kerja Puskesmas Tirtajaya.
Perumusan Masalah
a. Cakupan pengawasan SPAL Rumah Tangga dengan besar masalah 22%.
b. Cakupan SPAL Rumah Tangga Memenuhi Syarat dengan besar masalah 42,5%.
Kesimpulan
Dari hasil evaluasi program pengawasan SPAL Rumah Tangga yang dilakukan dengan cara pendekatan sistem di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kecamatan Nogosari pada periode Januari sampai dengan Desember 2015 dikatakan belum berjalan dengan baik melihat kepada angka keberhasilan program sebagai berikut:
- Jumlah SPAL Rumah Tangga yang ada 12.917.
- Cakupan pengawasan SPAL Rumah Tangga sebesar 55,77% belum mencapai target.
- Cakupan SPAL Rumah Tangga yang memenuhi syarat sebesar 29,63% belum mencapai target.
Saran
- Mengajukan pelatihan kepada Dinas Kesehatan untuk petugas kesehatan lingkungan
- Meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lintas program. Lintas program yang dimaksud dengan program Promosi Kesehatan. Lintas sektor dengan Pemerintah Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Lingkungan Hidup dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam bidang kesehatan lingkungan
- Melakukan penyuluhan yang intensif kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki Sarana Pengolahan Air Limbah (SPAL) Rumah Tangga yang memenuhi syarat sehingga diharapkan dapat menambah pengetahuan dan mengubah sikap serta perilaku masyarakat. Penyuluhan harus bersifat lintas sektoral dan lintas program.
- Dalam 3 bulan menyiapkan leaflet, lembar balik, poster untuk sarana penyuluhan baik perorangan maupun penyuluhan kelompok.
- Melakukan pemberdayaan masyarakat untuk membentuk dan mengadakan pelatihan terhadap kader-kader sanitarian dari tiap desa sehingga dapat melakukan penyuluhan dan membantu pencatatan serta inspeksi SPAL Rumah Tangga di masing-masing desa.
Daftar Pustaka
- Indawati, Thamrin, Abidin Z. Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan di Puskesmas Siak Hulu II Kabupaten Kampar Tahun 2012. Jurnal Ilmu Lingkungan. 2014 : 8 (2).
- L.A. Dewi, R. Dwina. Evaluasi Penyediaan Air Bersih Dan Sanitasi Lingkungan Sebagai Dasar Usulan Perencanaan Perbaikan (Studi Kasus : Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung). Program Studi Teknik Lingkungan ITB. Bandung : 2005.
- Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. Buku Kumpulan Peraturan dan Pedoman Teknis Kesehatan Lingkungan. Boyolali: Dinkes Kabupaten Boyolali ;2014.
- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Pedoman Instrumen Penilaian Kinerja Puskesmas Provinsi Jawa Tengah. Cetakan I. Jawa Tengah. 2006.
- Kementerian Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1428/Menkes/SK/XII/2006. Jakarta :Depkes RI; 2006.
- Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah. Pedoman pengelolaan air limbah perkotaan. Jakarta : Direktorat Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan ; 2003.
- Kementrian Kesehatan RI. Riset Kesehatan Dasar 2013. Jakarta : 2013.
- WHO dan UNICEF. 25 Progress on Sanitation and Drinking Water. 2015
- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Profil Kesehatan Provinsi Jawa Barat tahun 2012. Indonesia : 2012.
- Kementrian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dan PBB. Millennium Development Goals. Indonesia : 2015.