Hnews.id |
PENDAHULUAN
Secara umum, kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan Indonesia diperkirakan masih rendah. Situasi ini mencerminkan masih rendahnya daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional. Indonesia akan kesulitan menghadapi pasar global karena tidak efisien (inefficient at work) dalam penggunaan tenaga kerja. Meskipun kemajuan suatu perusahaan sangat tergantung pada peran kualitas karyawannya. Oleh karena itu, selain perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu menggalakkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja melalui regulasi atau regulasi. Nuansa harus manusiawi atau bermartabat.
Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena berkaitan erat dengan kinerja karyawan dan, pada gilirannya, kinerja perusahaan. Semakin banyak fasilitas keselamatan kerja yang tersedia, semakin kecil kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Di era globalisasi dan pasar bebas, WTO dan GATT, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang diatur dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara, yang harus dipenuhi oleh semua negara anggota, termasuk Indonesia.
Penyelenggaraan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas polusi untuk mengurangi atau menghindari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga mengganggu seluruh proses produksi, merusak lingkungan dan pada gilirannya berdampak pada masyarakat luas. Penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan kerja (KK) pada tenaga kesehatan dan non kesehatan di Indonesia belum terdata dengan baik. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir kecelakaan kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan diperlengkapi untuk menangani korban kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Permasalahan
Sebagaimana dijelaskan di latar belakang, pertanyaannya adalah bagaimana tenaga kesehatan dapat berperan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan mencegah kecelakaan kerja dalam rangka meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
Tujuan
Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan pencegahan kecelakaan kerja dalam rangka meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
PEMBAHASAN
Laboratorium adalah fasilitas yang digunakan untuk mengukur, menentukan dan menguji bahan yang digunakan untuk menentukan formulasi farmasi yang akan dibuat. Laboratorium kesehatan adalah fasilitas kesehatan yang mengukur, menguji, dan menguji bahan yang berasal dari manusia atau bukan manusia untuk menentukan jenis penyakit, penyebabnya, kondisi kesehatannya, dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan individu dan masyarakat.
Untuk dapat menerapkan K3 yang baik, fasilitas laboratorium harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Harus ada sistem ventilasi yang memadai untuk kelancaran sirkulasi udara.
- Harus memiliki alat pemadam api untuk mencegah penggunaan bahan kimia berbahaya.
- Pembakar gas terbuka harus disediakan untuk menghindari kebakaran.
- Meja yang digunakan harus memiliki tepi untuk mencegah meluapnya larutan yang mudah terbakar, korosif dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran
- Sediakan dua pintu keluar dan jauhkan dari api sejauh mungkin.
- Area penyimpanan di laboratorium dirancang untuk meminimalkan risiko sejumlah besar zat berbahaya.
- Peralatan Pertolongan Pertama Darurat (P3K) harus tersedia.
- Bersiaplah untuk menggunakan pembakar gas terbuka untuk menghindari panas sebanyak mungkin untuk menghindari bahaya kebakaran.
- Untuk menampung tumpahan larutan yang mudah terbakar dan melindungi ruang aman dari bahaya kebakaran, bendungan dapat disediakan.
IDENTIFIKASI MASALAH K3 LABORATORIUM KESEHATAN DAN PENCEGAHANNYA
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak terduga. Kecelakaan laboratorium datang dalam dua bentuk, yaitu:
- Malpraktek, jika korban adalah pasien
- Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban adalah petugas laboratorium itu sendiri.
Penyebab kecelakaan kerja :
- Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
- Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
- Lingkungan kerja
- Proses kerja
- Sifat pekerjaan
- Cara kerja
- Perilaku tidak aman, yaitu perilaku berbahaya oleh manusia, dapat terjadi karena:
- Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
- Cacat fisik yang tidak terlihat (cacat fisik)
- Kelelahan dan kelemahan sistem imun.
- Sikap dan perilaku kerja yang buruk
Beberapa contoh kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium :
1. Terpeleset dan terjatuh. Akibatnya : Ringan: memar, dan Berat: fraktura, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahannya :
- Pakai sepatu anti slip
- Jangan memakai sepatu hak tinggi, sepatu dengan tali yang longgar
- Berhati-hatilah saat berjalan di atas lantai yang dipel (licin) atau tidak rata.
- Pemeliharaan lantai dan tangga
2. Mengangkat beban berlebih. Akibatnya cedera pada punggung.
Pencegahannya :
- Beban jangan terlalu berat
- Jangan berdiri terlalu jauh dari beban
- Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk.
- Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat.
3. Mengambil sample darah/cairan tubuh lainnya. Akibatnya : tertusuk jarum suntik dan tertular virus AIDS, Hepatitis B
Pencegahannya :
- Gunakan alat suntik sekali pakai
- Jangan tutup kembali jarum suntik yang telah dipakai, langsung dibuang ke tempat yang telah disediakan.
- Bekerja di bawah pencahayaan yang cukup
4. Risiko terjadi kebakaran (sumber: bahan kimia, kompor) bahan desinfektan yang mungkin mudah menyala (flammable) dan beracun. Akibatnya : timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat bahkan kematian dan timbul keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahannya :
- Konstruksi bangunan tahan api
- Sistem penyimpanan yang baik untuk bahan yang mudah terbakar
- Pantau kemungkinan kebakaran
- Sistem alarm kebakaran
PEDOMAN UMUM (GOOD LABORATORY PRACTICE)
- Tidak boleh makan minum, merokok di laboratorium
- Dilarang memasukkan jari ke dalam mulut
- Dilarang bekerja sendiri di laboratorium
- Semua bahan yang ada di laboratorium harus dianggap infeksius atau toksis
- Gunakan APD, gunakan lemari kabinet keamanan lab
- Cuci tangan sebelum dan sesudah
- Dilarang membuang sampah infeksius disembarang tempat
- Tidak dibenarkan memipet dengan mulut dan menghirup
- Gunakan jarum semprit dengan hati-hati
Kesehatan dan keselamatan kerja penting dalam pembangunan karena adanya gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara. Oleh sebab itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.