Hnews.id | NENG TITU SEHAT disebut juga dengan Layanan Langsung Tiga Satu Secara Hemat. Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) Bogor meluncurkan program Neng Titu Sehat. Program ini diperuntukan bagi anak yang baru lahir agar bisa langsung mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Program ini merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor yang diluncurkan sejak Desember 2019 yang bertujuan untuk :
- Menjamin kemudahan pelayanan dokumen kependudukan bagi pasien pada unit pelayanan kesehatan, lingkup Dinas Kesehatan Kab.Bogor khususnya Puskesmas PONED.
- Untuk meningkatkan kunjungan ke fasilitas kesehatan untuk menekan angka
kematian ibu dan anak baru lahir - Mengurangi per- caloan dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Layanan Neng Titu Sehat menghasilkan 3 produk menjadi 1, yaitu:
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KIA (Kartu Identitas Anak)
Ketiga produk tersebut bisa dilayani dan diselesaikan hanya dalam waktu sehari saja. Disdukcapil juga menyasar pelayanan administrasi kependudukan tersebut hingga ke rumah sakit. Sehingga ketika bayi lahir di rumah sakit yang sudah melakukan kerjasama dengan Disdukcapil, maka sang anak tersebut bisa sekaligus bisa diurus untuk pembuatan ketiga identitas tersebut. Setiap anak lahir akan dapat pelayanan administrasi kependudukan seperti Akta Lahir, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak. Pelayanan Neng Titu Sehat bisa langsung dilakukan pengurusannya jika si-ibu melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun RS Swasta yang sudah bekerjasama dan Pelayanan Obsterti Neonatal Emergensi Dasar (PONDED) diseluruh wilayah Kabupaten Bogor. “Inovasi dalam pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa tetap maksimal dan bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Khususnya para ibu yang melahirkan”. Saat ini sudah ada tujuh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang tersebar di daerah Parung, Rumpin, Ciawi, Cijeruk, Cibungbulang, Luewisadeng, dan Cileungsi.
Di antara tujuan program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) dan “Neng Titu Sehat” ini adalah suatu upaya untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan. GISA merupakan sebuah gerakan untuk membangun pemerintahan yang sadar atas pentingnya administrasi kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan.
Adapun kendala yang dihadapi, masih banyak penduduk yang kurang memahami teknologi aplikasi. Untuk itu, harus terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Pemkab Bogor juga sudah memanfaatkan Sistem Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan berjalan lancar sampai dengan saat ini. Alur prosedur ini lebih praktis sehingga mempercepat proses penyelesaian dokumen dan memberikan kemudahan pada masyarakat. Akan tetapi bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan harus terlebih dulu melampirkan beberapa berkas.Syarat administrasi kependudukan untuk mengikuti program Neng Titu Sehat ini yaitu melampirkan :
- Fotokopi KTP suami istri
- Fotocopy KTP 2 orang saksi (keluarga)
- Fotokopi KK fotocopy surat nikah yang dilegalisir
- Mengisi formulir permohonan akte kelahiran
Setelah semua syarat administrasi masuk, nanti akan diproses oleh petugas yang ditunjuk di RSUD/ RS Swasta atau Poned. Lalu data akan diinput ke dalam aplikasi Neng Titu Sehat melalui website : semangat.bogorkab.go.id. Setelah itu berkas akan diverifikasi untuk kemudian hasil dicetak. Hasil cetakan pun akan diantarkan ke tiap UPT terdekat di mana tempat masyarakat itu bertempat tinggal atau dokumen kependudukan akan diantarkan langsung dan diterima oleh warga kabupaten bogor sesuai dengan alamat tempat tinggal yang dicantumkan