Hnews.id | Diluncurkan Kemenkes Sebagai Pemantau Kematian Ibu dan Bayi Baru lahir Menurut kemenkes, 2018. AKI (Angka Kematian Ibu) adalah salahsatu indikator penilaian seberapa berhasil atau tidaknya upaya kesehatan pada ibu. Kematian ibu saat hamil, persalinan, dan nifas termasuk kedalam (angka kematian ibu) AKI. Kematian terjadi 42 hari dari masa terminasi Sekarang AKI masih jauh dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang diketahui 70 per 100.000 kelahiran hidup. Kematian Balita (Bayi dibawah 5 tahun) mencapai 28.158 jiwa pada tahun 2020, dalam angka kejadian tersebut 71,97% meninggal dalam rentang usia 0-28 hari (Neonatal), sedangkan 19,13% meninggal dalam rentang usia 29 hari sampai 11 bulan (post neonatal).
Penyebab Utama Angka Kematian ibu dan Bayi Baru Lahir ? Penyebab langsung terhadap kematian ibu di Indonesia mayoritas berasal dari pendarahan pasca persalinan, hipertensi / eklamsia, dan infeksi. Penyebab tidak langsung kematian ibu adalah masih banyaknya kasus 3 terlambat dan 4 terlalu, dan masih banyak lagi penyebabnya (GKIA, 2016). Asfiksia yaitu termasuk dalam penyebab kematian BBL (bayi baru lahir) yang utama di Indonesia. Asfiksia merupakan kondisi dimana seorang bayi kekurangan oksigen sebelum ataupun bisa juga selama kelahiran. Dan dipengaruhi pula dengan kondisi kesehatan sang ibu pada masa masa kehamilan, bermasalah dengan tali pusar, dan masih banyak lagi (Hello Sehat, 2018).
Tujuan dari Aplikasi MDN? Dari aplikasi MDN ini dibuat dengan tujuan mendapatkannya laporan kematian secepat/update/sedini mungkin dengan data yang cukup akurat yang disertai analisis sederhana guna meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan yang bersumber data. Agar dapat digunakan oleh seluruh petugas yang ada keterkaitan dengan kesehatan sehingga operasional aplikasi MDN dibuat mudah dan relatif murah.
Tahapan mekanisme kerja MDN 1. Pelapor yang mengetahui adanya kejadian kematian maternal melaporkan menggunakan telepon cerdas yang sudah terpasang Aplikasi MDN 2. Aplikasi MDN dalam telepon cerdas merubah isian formulir menjadi data digital dan membentuk SMS untuk dikirimkan kepada Pusat Data di sever Pusdatin Kementerian Kesehatan RI 3. Di dalam Pusat Data terdapat koneksi ke SMS gateway yang merubah sinyal SMS menjadi Data 4. Data dilakukan proses Regionalisasi, Kategorisasi dan Verifikasi. 5. Apabila Data sudah lengkap maka akan menjadi suatu Laporan Kematian yang disajikan dalam 3 bentuk: Layar Utama (Dashboard), Daftar Kematian & Rekapitulasi Kematian 6. Apabila Data belum lengkap atau terjadi duplikasi laporan, maka memerlukan Verifikasi dahulu sebelum menjadi Laporan Kematian 7. Laporan Kematian oleh alat SMS gateway dirubah menjadi sinyal SMS, kemudian dikirimkan kepada Penerima & Pelapor yang sesuai hak aksesnya 8. Aplikasi MDN dalam telepon cerdas (Penerima & Pelapor) menerima SMS dari Pusat Data dan merubah menjadi tampilan MDN di telepon cerdas 9. Penerima melakukan analisis terhadap laporan yang masuk guna mengambil kebijakan yang diperlukan 10. Untuk daerah dengan jangkauan internet yang lancar, proses pelaporan dan penerimaan laporan dapat dilakukan melalui jejaring internet.