Hnews.id |
Pendahuluan
Menurut WHO merupakan negara dengan kasus DBD tertinggi di Asia Tenggara. Pada tahun 2018 jumlah kasus DBD di Indonesia meningkat mencapai 65.602 kasus menjadi 110.921 kasus pada tahun 2019.(1) Kementerian Kesehatan RI mengemukakan bahwa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah umum kesehatan masyarakat di Indonesia, yang mudahnya menyebar luas penularannya di berbagai wilayah di Indonesia. Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue, ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes (Kementerian Kesehatan RI, 2019), di Jawa Barat tahun 2018 ditemukan 1.175 kasus DBD dan tahun 2019 sebesar 2.469 kasus Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan di Kota Bekasi pada tahun 2021sebesar 1.1554 kasus DBD dengan rata-rata mencapai 421 kasus dalam satu bulan dan terjadi peningkatan yang signifikan per Januari 2021. Rata-rata kasus terjadi dengan didominasi usia 14-15 tahun, selanjutnya usia 15-44 tahun, diatas 44 tahun, usia 1-4 tahun dan terendah pada usia di bawah 1 tahun.(2).
Departemen Kesehatan bekerja sama dengan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota telah dan sedang melaksanakan Program Nasional Penanggulangan Demam Berdarah meliputi surveilans epidemiologi/sistem kewaspadaan dini dan penanggulangan KLB, penyuluhan, pemberantasan vektor untuk nyamuk dewasa dengan fogging fokus dan pemeriksaan jentik berkala, larvasidasi dan survei vektor, kerja sama lintas program/sektor melalui Pokjanal DBD dan bulan bakti gerakan 3 M, pengobatan/tatalaksana kasus termasuk pelatihan dokter serta pengadaan sarana untuk buffer stok KLB DBD. Tingginya angka kesakitan DBD disebabkan ketika curah hujan cukup banyak pada musim penghujan yang merupakan sarana perkembangbiakan nyamuk 2 Aedes Aegypti. Tidak heran jika hampir tiap tahunnya, penyakit DBD digolongkan dalam kejadian luar biasa (KLB). Penyakit DBD selain dikarenakan meningkatnya curah hujan.(3)
Oleh karena itu di tingkat keluarga, khususnya ibu yang memiliki peran penting dalam mengelola rumah tangga seperti menciptakan pola hidup sehat yang bisa terhindarkan dari penularan dan mencegah penyebaran penyakit terhadap keluarganya dengan diberikannya informasi yang cukup mengenai pencegahan DBD dengan begitu selain menambah pengetahuan bagi ibu, juga meningkatkan kesadaran pentingnya pencegahan DBD.
Peningkatan Kasus DBD
DBD merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui perantara nyamuk Aedes Aegypti atau Aedes Albopictus yang menggigit tubuh manusia. Penularan penyakit DBD semakin meningkat seiring peningkatan mobilitas penduduk dan kemudahan sarana transportasi. Selain itu, posisi geografis Indonesia yang beriklim tropis memudahkan vektor penyakit untuk berkembang. Kondisi ini menyebabkan Indonesia menjadi daerah endemis penyakit DBD. Namun demikian, setiap ada peningkatan kasus penyakit DBD di berbagai daerah, pemerintah pusat belum pernah menetapkan status wabah dalam skala nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya. Hal ini dimungkinkan karena berbagai pertimbangan aspek ekonomi, sosial, dan lain-lain. Peningkatan kasus DBD pada awal tahun 2019 sebenarnya sudah diperkirakan sebelumnya, mengingat adanya pola peningkatan kasus DBD setiap tiga tahun sekali dalam satu dekade terakhir, yaitu pada tahun 2010, 2013, dan 2016. Pada November 2018 Kementerian Kesehatan telah mengirimkan Surat Edaran Kewaspadaan Peningkatan Kasus DBD kepada semua gubernur.
Peningkatan kasus BDB di Kota Bekasi januari 2022 hingga 10 juni 2022 ,terdapat 1.475 kasus DBD yang terjadi di Kota Bekasi. Sebanyak 10 orang pasien meninggal dunia akibat gigitan aedes aegypti tersebut. Bila dibandingkan pada tahun 2021 lalu dengan periode tercatat 2.004 kasus dengan 11 orang yang meninggal dunia.Jumlah kasus DBD terbanyak berada di kecamatan Bekasi Utara dengan 341 kasus BDB dan 3 orang yang meninggal,kemudian kasus DBD terbanyak kedua berada dikecamatan Bekasi timur dengan 214 kasus dan nihil kematian.Berikutnya kasus terbanyak ketiga ditempati kecamatan jatiasih dengan 118 kasus dan 2 orang meninggal.Dinkes Kota Bekasi melaksanakan berbagai kebijakan dalam penanggulangan DBD di Kota Bekasi.
Analisis Penanggulangan Kejadian Luar Biasa BDB Di Kota Bekasi
Kegiatan Dinas Kesehatan dalam Penanggulangan DBD Di Kota Bekasi Dinas Kesehatan Whatsapp Grup Puskesmas Dan Rumah Sakit Untuk Mempercepat Koordinasi Dan Pelaporan Kasus. Gertak PSN Di Lingkungan Lapas Kelas II A Bekasi, Untuk Mencegah Penyebaran Kasus DBD Di Lingkungan Lapas Khusus Warga Binaan . Whatsapp Grup Perwakilan Kader Jumantik Se Kota Bekasi, Untuk Menggerakan Kader-Kader Jumantik Supaya Lebih Giat Dalam Membantu Penanggulangan Kasus DBD Pemberian Larvasida Untuk Tiap Puskesmas Se-Kota Bekasi Supaya Bisa Menekan Jentik Nyamuk Aedes. Membuat Video DBD Kota Bekasi Yang Isinya Himbauan Dari Wali Kota Bekasi Tentang PSN 4M Plus. On Air Radio Iklan Layanan Masyarakat Tentang Himbauan DBD. Monitoring TIM DBD Ke 12 Kecamatan Se-Kota Bekasi. Kegiatan Bersama BBTKLP- Kemenkes Pada Survey Perilaku Vektor DBD Di Kota Bekasi. Kegiatan Bersama BBTKLP- Kemenkes Pada Surveilans Resistensi Insekstisida Terhadap Vektor DBD Di Kota Bekasi. Kegiatan di Puskesmas:
- Mengoptimalkan Pokja DBD Tiap Kelurahan
- Pembentukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (GIRIJ) di Setiap Kelurahan, Sinergitas Puskesmas dan Kelurahan
- Pelatihan Pengenalan dan Budidaya Tanaman Pengusir Nyamuk DBD Tingkat Kota Bekasi
- Pengenalan dan Uji Coba Lilin Aromatik Pengusir Nyamuk DBD Bekerjasama Dengan BBTKLPP Kemenkes RI di Kec. Mustika Jaya
- Pelatihan Pembuatan Ovitrap Bagi Kader Kec. Bekasi Barat Dan Pembentukan Satgas GESELAT (Gerakan Pembuatan Seribu Ovitrap) Bekerja Sama Dengan Instansi Pendidikan Pascasarjana UHAMKA
- Gebyar Gerakan Pembuatan Seribu Ovitrap di Kec. Bekasi Barat Bekerja Sama Dengan Instansi Pendidikan Pascasarjana UHAMKA.
- Whatsapp Grup Kader Jumantik Tingkat Kelurahan Untuk Menggerakan Kader Kader Dalam Uapaya Penanggulangan Kasus DBD Dengan Meningkatkan 3M Plus.
- Setiap Jumat Melakukan Gertak PSN Dengan 3 M Plus
- Penyuluhan di Setiap Puskesmas Dalam Rangka Penyebaran Informasi Terkait Gertak PSN
- Supervisi dan pemantauan PSN 4 M plus oleh TIM DBD Dinkes Ke wilayah Kecamatan dan Kelurahan.
Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik
Juru Pemantau Jentik (Jumantik) merupakan kader masyarakat yang secara sukarela memantau keberadaan jentik nyamuk Aedes di lingkungannya secara rutin melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Tujuan adanya Jumantik adalah sebagai penggerak peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan jentik nyamuk Aedes sehingga dapat mengurangi penularan penyakit DBD. Saat ini kebijakan mengenai Jumantik diperluas, tidak hanya sebatas kader masyarakat, melainkan juga semua anggota masyarakat harus memantau jentik di lingkungannya masingmasing. Melalui Surat Edaran Nomor PM.01.11/Menkes/591/2016 tentang elaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk 3M Plus dengan “Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik” kelompok sasarannya mencakup seluruh anggota masyarakat. Kegiatan gerakan tersebut antara lain menguras tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan memanfaatkan kembali barang bekas yang memiliki potensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes. Penanggulangan DBD memerlukan pendampingan dari fasilitator, baik kader masyarakat maupun tenaga kesehatan. Peran fasilitator pada awal pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan, namun secara bertahap peran fasilitator akan berkurang hingga masyarakat mampu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Akan tetapi yang sering terjadi adalah tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dan Dinas Kesehatan jarang melakukan pendampingan pemberdayaan masyarakat seperti yang terjadi di Kota Bekasi.
Penutup
Kasus DBD meningkat pada tahun 2022 di seluruh Kota Bekasi.Upaya penanggulangan DBD difokuskan kepada mengajak masyarakat melakukan pencegahan DBD dengan berpartisipasi menerapkan program satu rumah satu jumantik. Artinya setiap keluarga bertanggung jawab dengan rumahnya sendiri terhadap kebersihan serta pemantauan jentik.Harapan kita semua rumah bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan angota keluarganya. Jadi, gerakan 3M nya beda ya dengan COVID-19. Apabila, 3M untuk mencegah DBD adalah dengan menguras kamar mandi, mengubur barang bekas, serta tidak memberikan tempat yang menjadi sarang jentik nyamuk.Kemudian pihak kesehatan terkait khusus Dinkes melakukan analisis pencegahan demam berdarah yang paling efektif dan efisien sampai saat ini adalah kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk(PSN) dengan cara 3M Plus.
Referensi
- Kemenkes RI. Kementerian Kesehatan RI, 2019. Kementrian Kesehatan Repoblik Indonesia. 2019.
- Dinkes. Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat 2018. Disk Jabarprov. 2018.
- Siyam N, Cahyati WH. Desa Siaga Demam Berdarah Dengue (DBD). J Puruhita. 2019.