Hnews.id |
Permasalahan Gizi di Dunia
Setiap negara di Dunia mengalami permasalahan gizi. Menurut data yang dimiliki oleh Global Nutrition Report tahun 2018, terdata 22,2% balita di dunia atau sebanyak 150,8 juta jiwa balita di dunia mengalami stunting, 7,5% penduduk atau sebanyak 50,5 juta jiwa di dunia mengalami gizi kurang dan 5,6% atau sebanyak 38,3 juta jiwa mengalami obesitas.
Permasalahan Gizi di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara dengan triple ganda permasalahan gizi. Data status gizi balita pada tahun 2018 yang dimiliki oleh RASKESDAS nilai stanting memiliki angka kejadian tertinggi yaitu 30,8%, disusul dengan obesitas sebesar 21,8% dan masalah gizi kurang yaitu 10,2%. Stunting dapat terjadi akibat pola asuh balita yang tidak sesuai dan pola makan balita yang tidak seimbang. Masih banyak ibu balita yang kurang tepat dalam hal pola asuh balita. Mulai dari kurangnya pemahaman terkait ASI Eksklusif dan MPASI, pentingnya imunisasi dasar lengkap, vitamin A, dan praktik pemberian makan serta kurang tepatnya pola pemberian makan pada balita.
Definisi Stunting
Stunting adalah permasalahan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam rentang waktu yang cukup lama, umumnya hal ini karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Permasalahan stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru akan terlihat ketika anak sudah menginjak usia dua tahun. Selain mengalami pertumbuhan terhambat stunting juga kerap kali dikaitkan dengan penyebab perkembangan otak yang tidak maksimal. Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan mental dan belajar tidak maksimal serta prestasi belajar yang buruk.
Penyebab Stunting
Situs Adoption Nutrition menyebutkan, stunting berkembang dalam jangka panjang karena kombinasi dari beberapa atau semua faktor-faktor berikut :
- Kurang gizi kronis dalam waktu lama
- Retradasi pertumbuhan intrauterine
- Tidak cukup protein dalam proporsi total asupan kalori
- Perubahan hormon yang dipicu oleh stres
- Sering menderita infeksi di awal kehidupan seorang anak.
Gejala Stunting
Beberapa gejala yang muncul dari penderita stunting yaitu, anak berbadan lebih pendek untuk anak seusianya, proporsi tubuh cenderung normal tetapi anak tampak lebih muda/kecil untuk usianya, berat badan rendah untuk anak seusianya dan pertumbuhan tulang tertunda.
Kebijakan Kesehatan
Percepatan penurunan stunting, dilakukan dengan beberapa sasaran kelompok meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0 – 59 bulan. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting melihat pada beberapa ketentuan peralihan Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Pemerintah telah menetapkan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting pada 2018 – 2024. Pada 9 Agustus 2017 Wakil Presiden RI telah menetapkan 5 Pilar dalam Pencegahan Stunting, yaitu:
Pilar 1 : Komitmen dan Visi Pimpinan Tertinggi Negara.
Pilar 2 : Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku.
Pilar 3 : Konvergensi, Koordinasi dan Konsolidasi Program Pusat, Daerah, dan Desa.
Pilar 4 : Ketahanan Pangan dan Gizi.
Pilar 5 : Pemantauan dan Evaluasi.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan tiga intervensi spesifik sebelum kelahiran. Pertama, pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri dan ibu hamil serta peningkatan asupan gizi. Kedua, meningkatkan pelaksanaan konsultasi ibu hamil dari empat kali menjadi enam kali. Dan ketiga, memantau perkembangan janin selama kehamilan. Terkait intervensi setelah kelahiran, kementrian kesehatan mendorong ASI Eksklusif dan edukasi mengenai kecukupan gizi untuk makanan pendamping ASI (MP-ASI) terutama protein hewani. Kementrian Kesehatan juga akan memantau perkembangan dan pertumbuhan balita dengan melengkapi alat pengukur berat dan pengukur tinggi badan balita di seluruh desa. Intervensi spesifik setelah kelahiran lainnya adalah pelaksanaan imunisasi dasar lengkap.
Sumber Biaya
Penurunan stunting merupakan program prioritas nasional sehingga perlu disediakan anggaran khusus melalui DAK yang diberikan dalam berbagai macam alokasi, yakni melalui bantuan operasional kesehatan stunting, bantuan operasional keluarga berencana, serta dana ketahanan pangan dan pertanian. Anggaran penurunan stunting dari APBN disalurkan melalui Pemerintah Provinsi – Kabupaten/Kota sesuai kewenangan untuk kegiatan – kegiatan tersebut. Alokasi anggaran tersebut di harapkan menjadi bagian dari orkestrasi dengan dana daerah sendiri untuk menurunkan stunting.