Hnews.id | Upaya pencegahan penularan dan memperlambat laju infeksi baru menjadi tujuan utama penanganan kasus Covid-19 sejak 11 Maret 2020 saat dinyatakan sebagai pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Situasi pandemi menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 begitu cepat dan meluas sehingga hampir tidak ada negara di dunia yang kebal terhadap Covid-19.
Fasilitas kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus di masa pandemi Covid-19. Puskesmas telah menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di Indonesia sebagai fasilitas pelayanan kesehatan primer. Di masa pandemi Covid-19, Puskesmas perlu berperan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan yang mengutamakan pencegahan dan promosi. Upaya promosi dan pencegahan.
Penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Pada 11 Maret 2020, COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi karena meningkatnya jumlah infeksi dan kematian di seluruh dunia. Tak terkecuali Indonesia, per 10 November 2020, jumlah kumulatif kasus positif mencapai 463.007, dan jumlah kematian mencapai 15.148. Menyusul pencanangan bencana nasional pada 13 April 2020, semua sektor, termasuk kesehatan, harus bisa beradaptasi agar masyarakat dapat beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan.
Orang yang membutuhkan perawatan medis menghadapi ketakutan terpapar virus COVID-19. Perpres No. 12 Tahun 2020 tentang Bencana Non Alam Oleh karena itu diperlukan suatu mekanisme untuk menghadapinya, salah satunya adalah pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penyesuaian dengan peraturan baru. kebiasaan. Situasi ini berdampak besar pada hampir semua hal, termasuk layanan kesehatan masyarakat.
Fasilitas kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus di masa pandemi Covid-19. Puskesmas telah menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di Indonesia sebagai fasilitas pelayanan kesehatan primer. Di masa pandemi Covid-19, puskesmas memiliki peran dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan yang mengutamakan pencegahan dan promotif. 4 Promosi dan pencegahan.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu pelayanan esensial. Bidan dapat diberdayakan untuk memberikan layanan melalui praktik kebidanan mandiri (PMB) melalui upaya mereka sebagai praktisi dan manajer. Menurut Riskesdas (2018), kunjungan antenatal terbanyak dilakukan oleh bidan (85%), sedangkan persalinan ditolong bidan sebesar 62,7%, dan sebanyak 29% dilakukan di PMB. Data Rekam Kesehatan Pelayanan KB tahun 2019 menunjukkan bahwa 35,5% lokasi pelayanan KB dilayani oleh jejaring (Pustu/Pusling/Bidan Desa, Poskesdes/Polindes dan Praktek Bidan) dengan mayoritas pelayanan di PMB atau 60,7%.
Tingginya angka tersebut menunjukkan besarnya peran bidan dalam memberikan pelayanan KIA kepada masyarakat melalui PMB. Namun, di Indonesia tercatat 36.996 anggota IBI memberikan pelayanan melalui PMB, dan sebanyak 974 bidan terpaksa menutup sementara PMB dari 9.296 laporan yang diterima, menurut Ikatan Bidan Indonesia (IBI) (2020 7 Juni 2019) ) sejak merebaknya COVID-19. Bidan mengambil keputusan ini karena alat pelindung diri (APD) tidak mencukupi, bidan harus mengisolasi diri, dirawat karena COVID-19, dll. Selain itu, menurut laporan IBI, seorang bidan yang meresepkan PMB menemukan kasus positif, sehingga ia harus menutup klinik dan menghentikan sementara layanan KIA biasa. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meliputi Kota DePauw dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang berdampak pada keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Jumlah layanan IUD dan KB implan di PMB mengalami penurunan selama COVID-19. Dampak pandemi COVID-19 telah menghambat upaya penurunan AKI dan AKB. Hambatan tersebut meliputi berkurangnya ketersediaan layanan KIA&KB, kurangnya layanan yang tepat dan komprehensif yang dibutuhkan, dan peningkatan risiko infeksi di kalangan petugas kesehatan. Pandemi COVID-19 akan membuat petugas kesehatan dan pasien beradaptasi dengan perubahan yang ada. Menurut Marsh (dalam Adiputra, 2020), masalah ini membuat para petugas kesehatan juga harus mempersiapkan bagaimana ketakutan akan COVID-19 dapat menyebabkan keengganan untuk mencari pertolongan medis. Pejabat berisiko lebih tinggi tertular COVID-19 karena mereka bekerja untuk melindungi masyarakat. Karyawan mungkin mengalami bahaya dan tekanan psikologis, kelelahan, kelelahan mental atau stigma.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa untuk meminimalkan dampak wabah COVID-19, setiap negara harus memprioritaskan seksual, reproduksi, ibu, bayi baru lahir, anak-anak dan remaja yang lebih rentan dalam keadaan darurat dan harus menyadari hak-haknya. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berharap dapat terus memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan menerbitkan beberapa pedoman pelayanan kesehatan esensial agar sesuai dengan protokol kesehatan.
Mengingat kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan KIA di PMB masih tinggi terutama di kota DePauw yang padat penduduk, tentunya bidan harus mampu menerapkan strategi yang tepat untuk memberikan pelayanan KIA terbaik kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan. bidan dan pasien dalam praktik kebidanan mandiri dari penyebaran COVID-19.
Metodologi Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif studi kasus. Penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman tentang realitas melalui proses berpikir induktif. Penelitian dilakukan di Bidan E Praktek Mandiri di Depok. Informan yang diteliti adalah bidan E yang merupakan bidan praktik. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan observasi langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan KIA. Menganalisis dan menyajikan data dengan menggunakan metodologi analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats). Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi faktor internal (Strengths, Weaknesses) dan faktor eksternal (Peluang, Ancaman) beserta matriks SWOT.
Analisis SWOT merupakan salah satu alat analisis yang dapat digunakan dengan baik melalui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman. Analisis SWOT digunakan untuk mendapatkan pandangan dasar tentang strategi yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu dan dalam hal ini untuk mengevaluasi upaya mana yang dapat digunakan sebagai solusi alternatif untuk manajemen dan pengembangan strategi. Aspek internal yaitu sumber daya, sarana dan prasarana, metodologi, tim pengembang dan bentuk standar operasional prosedur (SOP). Sedangkan aspek eksternal berupa aturan kebijakan pemerintah, pembinaan Kementerian Kesehatan, partisipasi dan pengetahuan masyarakat.
Hasil dan Pembahasan
Klinik Mandiri Bidan E merupakan salah satu institusi kesehatan di Kota Depok yang memberikan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak dan Keluarga Berencana selama kurang lebih 10 tahun. Kebidanan E adalah pemilik dan pelaksana pelayanan kebidanan dan KIA serta menjadi anggota IBI. Setelah dilakukan wawancara mendalam dan observasi pelayanan Praktek Bidan E Mandiri diperoleh hasil pada variabel Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman sebagai berikut:
1. Kekuatan (Strength)
Klinik Bidan E Mandiri berlokasi strategis di dalam sebuah desa di Zona Hijau. Ia memiliki pengalaman 10 tahun sebagai bidan dan memiliki reputasi sebagai sumber daya manusia yang berpengalaman, kompeten dan ramah. Selain itu, layanan ini didukung oleh kegiatan kolaboratif dengan dokter umum dan dokter kandungan, serta rujukan ketika ditemukan kasus yang tidak dapat ditangani sesuai kompetensi bidan. Selain itu, pelayanan didukung sarana dan prasarana yang memungkinkan pasien menerapkan protokol kesehatan berupa physical distancing.
2. Kelemahan (Weakness)
Kelemahan yang teridentifikasi adalah tidak adanya kriteria waktu tunggu yang jelas untuk pelayanan yang akan diberikan kepada pasien, sehingga terdapat resiko pasien akan menunggu lama dan berhubungan dengan pasien lain untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkannya. Keterbatasan lainnya adalah penggunaan alat pelindung diri belum dilakukan pada tingkat yang direkomendasikan oleh pemerintah dan terbatas pada penggunaan masker dan pelindung wajah. Selain itu, pasien diskrining untuk COVID-19 pada tingkat yang lebih rendah, misalnya suhu tidak diukur saat masuk jika pasien tidak mengeluh demam.
3. Peluang (Opportunity)
Terlepas dari dampak pandemi COVID-19 bagi dinas kesehatan DePauw, arahan dari Gugus Tugas COVID-19 dan pemerintah dalam bentuk pedoman dapat menjadi peluang untuk melanjutkan pelayanan kebidanan di masa pandemi. Arahan tersebut meliputi penerbitan petunjuk pelayanan, dan rekomendasi pelayanan sesuai protokol kesehatan. Organisasi profesi IBI juga berperan memberikan dukungan dan motivasi moril dan material dengan membantu memberikan 1 (satu) buah face shield, masker kain dan matras hazmat.
Daftar melalui WhatsApp untuk memanfaatkan teknologi canggih sehingga Anda dapat menemukan jadwal yang disepakati untuk layanan yang dilakukan oleh bidan dan pasien. Pelayanan kesehatan juga dapat diberikan melalui kunjungan rumah (home care) jika dianggap tidak memungkinkan bagi pasien. Selain itu, hadirnya layanan telemedicine dan halobid yang diluncurkan IBI Jabar dapat mempermudah informasi bagi pasien, sedangkan untuk memudahkan pasien dalam menyampaikan keluhan, Bidan E memberikan kesempatan kepada pasien untuk berkonsultasi melalui WhatsApp.
4. Ancaman (Threat)
Di pasar alat kesehatan Kota Bekasi, alat pelindung diri dan cairan pembersih (hand sanitizer, sarung tangan lateks, alkohol) terbatas jumlahnya dan harganya melonjak tajam. Hal ini mengakibatkan praktik mandiri Bidan E membayar lebih untuk kebutuhan pencegahan infeksi. PMB tidak dilengkapi dengan fasilitas rapid test saat melahirkan, yang membutuhkan waktu interaksi yang lebih lama, dan juga mengharuskan masing-masing pasien untuk menanggung biayanya. Keluarga pasien kebidanan juga sering menunggu bahkan berkumpul di PMB untuk bersalin atau menjenguk pasien, sehingga sering mengabaikan protokol kesehatan karena budaya masyarakat setempat.
Analisis Strategi SWOT
1. Strategi SO (Strenght– Opportunity)
Yang bisa dilakukan adalah komunikasi personal dengan pasien tentang pelayanan kesehatan ibu dan anak sesuai arahan Gugus Tugas COVID-19. Dengan sarana dan prasarana yang tersedia, jarak fisik untuk pasien yang berkunjung juga dapat dengan mudah dipertahankan.
Strategi lain juga dapat dilakukan dengan meningkatkan konsultasi digital/online dengan dokter melalui WhatsApp jika teridentifikasi adanya komplikasi atau risiko tinggi. Layanan keperawatan di rumah juga dapat diterapkan dalam layanan KIA ini, menjaga cakupan dan membantu mengurangi paparan pasien berisiko tinggi terhadap COVID-19 selama PMB menerima layanan.
2. Strategi WO (Weakness– Opportunity)
Adanya mekanisme pendaftaran online dapat mengatasi masalah waktu tunggu pasien yang lama. Bidan juga dapat menginformasikan dan menerapkan panduan protokol kesehatan kepada pasien berdasarkan panduan yang ada. Pada kasus pasien positif risiko tinggi yang menolak isolasi mandiri atau terpusat, informasi dapat disebarluaskan secara cepat kepada bidan dengan terus memperbaharui informasi kelompok IBI dan kelompok bidan di wilayah kerja puskesmas jalan. Jika suspek paparan COVID-19 ditemukan -19 pasien baru, bidan bisa lebih waspada.
Selama pelaksanaan, sebaiknya memiliki SOP dan riwayat kesehatan pasien yang lengkap, terutama yang diduga terpapar virus COVID-19. Hal ini juga dilakukan agar bidan dapat mengikuti anjuran pemerintah tentang pencegahan infeksi dan penggunaan alat kesehatan untuk mengurangi risiko paparan COVID-19.
3. Strategi ST (Strenght-Threat)
Strategi dapat diterapkan dengan menerapkan skrining dan rujukan yang tepat jika pasien dicurigai terpapar COVID-19. Bagi pasien suspek COVID-19, dengan memberikan KIE yang baik kepada pasien, bidan dapat menyarankan pasien untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk saling melindungi dari virus.
Keterbatasan APD harus diatasi melalui penggunaan APD yang efektif dan bijaksana serta penggunaan teknologi tepat guna, misalnya bidan dapat menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di berbagai lokasi sebagai alternatif penggunaan hand sanitizer.
4. Strategi WT (Weakness-Threat)
Yang dapat dilakukan adalah mencegah infeksi bidan dan pasien, serta mengedukasi pasien dan keluarga tentang pencegahan penyebaran COVID-19.
Pembahasan
1. Edukasi dan Komunikasi Interpersonal kepada Pasien
Pandemi COVID-19 merupakan sesuatu yang baru bagi masyarakat. Untuk itu masyarakat perlu disosialisasikan tentang pentingnya menjaga kesehatan, salah satunya dengan memberikan pelayanan KIA dengan mengikuti protokol kesehatan. Komunikasi yang tepat dan keterlibatan masyarakat penting untuk menjaga kepercayaan pada otoritas kesehatan masyarakat dan memastikan perilaku yang tepat saat mencari layanan kesehatan. Peningkatan PHBS dipelopori oleh serangkaian kegiatan promosi kesehatan di puskesmas. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan komunikasi interpersonal dan pembinaan. Tentunya hal ini berlaku tidak hanya untuk Puskesmas, tetapi untuk semua pelayanan kesehatan, termasuk PMB.
2. Pendaftaran dan Konsultasi Online
Proses antrean registrasi yang tertata dengan baik tentunya akan memudahkan pasien dalam melakukan registrasi dan pengaturan antrean. Menurut N. Sa’idah (2017), dengan menggunakan pendaftaran online dapat menghemat waktu tunggu. Hal ini sejalan dengan arahan untuk mencegah kerumunan mengumpulkan pasien.
Arahan WHO lainnya adalah untuk memfasilitasi transfer konsultasi klinis ke platform digital menggunakan teknologi yang ada dan peraturan yang relevan. Penelitian yang dilakukan pada tahun 2018 menunjukkan bahwa pola hidup sehat dapat ditingkatkan melalui informasi penyuluhan kesehatan berbasis web.
Konsep kebidanan modern adalah terhubung secara elektronik dengan jaringan dengan akses ke internet. Telecare menyediakan akses cepat ke perawatan dan dukungan, menghemat waktu dan uang, serta meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan klien.
Dalam pelaksanaannya, Buletin IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan berbasis telekonsultasi dan home visit care. Sementara itu, Pengurus Wilayah IBI Jawa Barat merilis aplikasi halobid, layanan konsultasi bidan-pasien online yang membebaskan pasien dari keharusan berkomunikasi dengan bidan secara tatap muka.
3. Faktor Budaya Pembatasan Jumlah Pengantar
Orang Indonesia dikenal memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi, yang muncul dari sifat gotong royong masyarakat. Hal ini tidak seimbang dengan fasilitas dan regulasi yang ada. Jumlah pengunjung melebihi kapasitas bangsal rawat inap. Kasus positif terdeteksi selama kunjungan ke pasien nifas dan neonatus, menurut laporan yang ditemukan di Ponorogo. Oleh karena itu, informasi yang diperoleh IDI dimaksudkan untuk membatasi pendamping pasien dan pengunjung rumah sakit yaitu 1 (satu) orang. Oleh karena itu, dengan membatasi jumlah orang yang menemani orang sakit, protokol kesehatan dapat ditegakkan, yakni menjaga jarak dan mencegah kerumunan berkumpul.
4. Skrining dan Rapid Test
Riwayat medis dan perjalanan setiap pasien harus ditanyakan. Namun kendalanya adalah keterbatasan kemampuan bidan dalam menggunakan rapid test, bahkan pada kasus pasien dalam persalinan, waktu kontak antara petugas kesehatan dengan pasien cukup lama, dan penularan sangat mungkin terjadi selama pelayanan. IBI juga membahas bahwa alat deteksi cepat untuk skrining PMB terbatas, karena tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Kesimpulan
Praktik mandiri bidan adalah garda depan dalam jangkauan komunitas perawatan kesehatan ibu dan anak. Kehadiran pandemi COVID-19 menuntut bidan dan pasien untuk beradaptasi dengan kebijakan dan praktik baru. Arahan protokol kesehatan harus diikuti dan dilaksanakan. Strategi yang teridentifikasi melalui analisis SWOT dapat memudahkan bidan (khususnya PMB Bidan E) dalam memberikan pelayanan secara aman yaitu dengan mengedukasi pasien, menyusun protokol pendaftaran dan konsultasi online, membatasi jumlah pendamping pasien, melakukan skrining yang sesuai, menerapkan 3M (mengenakan masker, Jaga jarak, cuci tangan). Pelayanan KIA diharapkan tetap berjalan dengan baik dan saling pengertian sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di antara petugas kesehatan dan pengunjung, serta pelayanan KIA di PMB akan dipantau oleh Dinas Kesehatan.