Hnews.id | Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus bekerja keras dan bersinergi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Kamis (1/12/2022).
“Alhamdulillah kita kembali mendapatkan penghargaan, kali ini dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas peran aktif kita semua dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ujar Khofifah.
Disebutkan Khofifah, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly pada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jatim Lilik Pudjiastuti pada pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat di Hotel Bidakara, Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Khofifah, saat ini Jumlah pendaftaran KI di Jatim telah mencapai 24.029 pendaftaran dari 10.953 merek, 12.529 hak cipta, 342 desain industri, dan 465 paten. Pendaftaran KI ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap merk dagang.
“Ayo tetap semangat menggerakkan ekonomi kita,” pungkas Khofifah.
Khofifah pun mengucapkan terima kasih atas semangat dan kerja keras kita semua. Semoga lancar sukses semuanya. Amin.
Khofifah mengatakan, upaya masif untuk mendaftarkan KI juga terus dilakukan melalui hadirnya East Java Super Coridor (EJSC) yang tersebar di seluruh Bakorwil di Jatim. EJSC ini telah menjadi katalisator bagi perlindungan pelaku usaha dengan memasifkan pendaftaran KI. Hadirnya EJSC juga telah berperan sebagai klinik KI.
“Semoga memudahkan akses layanan KI serta mempercepat Jatim Bangkit,” demikian tutup Khofifah.
[ary]