Hnews.id | Untuk keempat kalinya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jawa Timur menerima penghargaan predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Rabu (7/12/2022).
“Tahun 2022 ini giliran UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek yang menerima anugerah tersebut,” ujar Khofifah.
Tahun 2019, kata Khofifah, predikat menuju WBK diperoleh Bapenda Jatim melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang (Kantor Bersama SAMSAT) dan tahun 2020 diperoleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Nganjuk (Kantor Bersama SAMSAT). Sementara tahun 2021 predikat WBK diperoleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Pasuruan (Kantor Bersama SAMSAT).
Menurut Khofifah, seluruh penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi semua jajaran Pemprov Jawa Timur untuk melayani masyarakat lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“Mohon doa agar kami senantiasa istiqamah. Maturnuwun,” demikian tutup Khofifah. [ary]