Hnews.id | Surabaya, 17 Maret 2023
Editor : Ratna Ayu
Terlibat aktif memastikan partisipasi para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengawal proses perancangan Undang Undang Kesehatan, pada 17 Maret 2023 BBTKLPP Surabaya menyelenggarakan Public Hearing Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan. Diselenggarakan secara hybrid, public hearing mengundang para stake holder dari kalangan instansi pemerintahan, perguruan tinggi dan akademisi, organisasi profesi, dan media massa. Public Hearing khusus membahas materi Kejadian Luar Biasa, Wabah, Karantina, serta Penanggulangan Penyakit (Menular dan tidak menular) dan Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Pendengaran. Masukan pada materi pembahasan tersebut sesuai dengan peran dan tugas tanggungjawab BBTKLPP Surabaya sebagai unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Public Hearing RUU Kesehatan ini dilakukan secara paralel di berbagai unit pelaksana teknis Ditjen P2P dan Kementerian Kesehatan untuk memperoleh masukan dan tanggapan publik sebagai bagian proses partisipasi publik yang bermakna. Kementerian Kesehatan, sebagai koordinator wakil pemerintah untuk pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan, mulai menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) dengan mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi. Kepala BBTKLPP Surabaya, Dr. Rosidi Roslan, SKM, SH, MPH, MH, saat menjadi narasumber pada Public Hearing ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak ragu dalam memberikan masukan pada materi perundang-undangan yang penting bagi komunitas dan sistem kesehatan di Indonesia ini. “Masyarakat memiliki hak untuk mengutarakan dan didengarkan, dipertimbangkan, dan mendapatkan tanggapan atas pendapatnya. Kita semua patut perpartisipasi dan menjadi bagian dari sejarah undan-undang kesehatan ini, “ tegas Kepala BBTKLPP Surabaya dalam paparannya.
Secara materi RUU Kesehatan terdiri atas 20 Bab dan 478 pasal. RUU ini akan mencabut 9 Undang Undang diantaranya UU Wabah, UU Praktik Kedokteran, UU Kesehatan serta merubah 4 (empat) Undang Undang. Dalam oenyusunanya DPR menggunakan metode Omnibus Law. RUU Kesehatan nantinya akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan, sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah, dan akurat (#SehatLebihDekat, #SehatLebihTepat, #SehatLebihMurah).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengirimkan draf RUU Kesehatan kepada pemerintah minggu lalu untuk dibahas bersama setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna bulan Februari lalu. Tahapan tersebut secara resmi memulai proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.
Dari sisi pemerintah, presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR. Menteri lain yang ditunjuk termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” jelas juru bicara Kementerian Kesehatan, dr Muhammad Syahril (13/3).
Berita ini disiarkan oleh BBTKLPP Surabaya. BBTKLPP Surabaya menuju Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. BBTKLPP Surabaya tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Pakai masker Cuci tangan jaga jarak vaksin. Protokol kesehatan, 3T, dan vaksin jodoh sejati kala pandemi. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi telepon (031) 99847651 (pelayanan) dan 99847673 (kesekretariatan) atau email btklsbyhumas@gmail.com.