Hnews.id | Masalah kesehatan di masyarakat berubah-ubah seiring dengan keadaan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, perubahan lingkungan dan lain sebagainya. Di Indonesia sebelumnya di dominasi dengan masalah kesehatan dengan penyakit menular (infeksi), Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dan kurang gizi. Namun kini dengan meningkatnya pelayanan medis, teknologi canggih dan meningkatnya pengetahuan manusia, harapan hidup manusia semakin meningkat.
Indonesia menghadapi beban ganda penyakit karena meningkatnya penyakit menular dan masih tingginya insiden penyakit menular. Malnutrisi masih menjadi masalah kesehatan utama. Terdapat sekitar 21.6% (Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada Rapat Kerja Nasional BKKBN 2022) anak di bawah usia lima tahun mengalami kerdil (stunting). Sementara itu, masalah kelebihan berat badan dan obesitas pada orang dewasa meningkat hingga lima kali lipat lebih tinggi daripada target RPJMN 2019 dalam kurun waktu 3 tahun (2016- 2019) (Gani & Budiharsana, 2018). Angka kematian ibu di Indonesia sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup belum mencapai target yang di tentukan yaitu 183 per 100.000 KH di Tahun 2024 (Kementerian Kesehatan RI, 2023). Indonesia memiliki angka kejadian tuberkulosis (TB) tertinggi ketiga setelah India dan China, dengan 824.000 kasus dan 93.000 kematian per tahun, yang setara dengan 11 kematian per jam, angka tertinggi sejak TB menjadi prioritas nasional.
Menurut laporan TB Global 2022, jumlah kasus TB terbanyak adalah pada kelompok usia produktif, terutama yang berusia 25 hingga 34 tahun. Di Indonesia, jumlah kasus TB terbanyak terdapat pada kelompok usia produktif, terutama pada usia 45 hingga 54 tahun. Dimana terdapat beberapa factor risiko tuberculosis yaitu karena perilaku merokok, malnutrisi, infeksi HIV, dan minum-minuman beralkohol dalam jumlah berlebihan.
Strategi pembangunan kesehatan dibuat dalam periodesasi lima tahunan, menyesuaiakan dengan periode perencanaan pembangunan jangka menengah nasional. Strategi pembangunan kesehatan pada periode 2020 – 2024 diarahkan untuk mewujudkan masyarakat sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan (Kementerian kesehatan RI, 2020). Untuk mencapai visi tersebut maka kementerian kesehatan menetapkan misi :
- Memperkuat upaya kesehatan yang bermutu dan menjangkau seluruh penduduk Indonesia
- Memberdayakan masyarakat dan mengarusutamakan pembangunan kesehatan
- Meningkatkan ketersediaan, pemerataan dan mutu sumberdaya kesehatan
- Memantapkan tatakelola pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif.
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syaril mengatakan pada berita yang disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI yang di publikasikan pada hari Jumat, 31 Maret 2023 pukul 00:00:00 tentang Pengujian tuberkulosis mencapai rekor tertinggi pada tahun 2022, berkat komitmen pemerintah dan peningkatan pengawasan. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai asosiasi dan organisasi profesional untuk mengembangkan protokol baru. Ini termasuk mendorong aliran dana dari Global Fund ke provinsi, daerah otonom dan kotamadya untuk mempercepat realisasinya.
Penemuan kasus secara dini dan penanganan secara tuntas hingga sembuh merupakan salah satu upaya terpenting dalam menentukan penyebaran TB di masyarakat. Tingkat keberhasilan pengobatan TB-DR di Indonesia pada tahun 2022 sebesar 85%, dibandingkan 55% untuk pengobatan TB-DR di Indonesia pada umumnya pada tahun 2022.
Bahkan, untuk mempercepat pengobatan TB, pemerintah juga bekerja sama dengan negara asing untuk pengendalian TB di Indonesia. Pada 14 November 2022, Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) meluncurkan kemitraan untuk mengakhiri tuberkulosis. UEA, melalui Nota Diplomatik No. 1/3/19-281 dari Kedutaan Besar PEA di Jakarta, menyampaikan komitmen Pemerintah Uni Emirat Arab untuk memberikan hibah sebesar US$10 juta dalam bentuk bantuan keuangan untuk mendukung pembangunan Indonesia. program pencegahan tuberkulosis.
Banyak strategi penanggulangan TBC di Indonesia dalam Strategi Nasional Pemberantasan TBC yang tertuang dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pengendalian TBC. Dimulai dengan penguatan komitmen, peningkatan akses layanan TB, optimalisasi upaya promosi dan pencegahan TB, pengobatan TB dan pengendalian infeksi, kemudian pemanfaatan hasil riset dan teknologi.
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 67 Tahun 2016 tentang penanggulangan tuberkulosis, yang mewajibkan setiap dinas kesehatan untuk mencatat dan melaporkan setiap kejadian penyakit tuberkulosis (TB), memerlukan pencegahan yang baik dan peran serta yang terkoordinasi dari semua pihak.
Perangkat Lunak Sistem Informasi TB (SITB) adalah aplikasi yang digunakan oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Praktisi Mandiri, Klinik, Laboratorium, Apotek, dll), Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi dan Kementerian Kesehatan, untuk mencatat dan melaporkan kasus TB yang rentan, TB yang resistan terhadap obat, laboratorium dan logistik dalam satu platform terintegrasi.
Dengan adanya SITB ini diharapkan dalam pencatatan dan pelaporan kasus TBC dapat lebih optimal, efektif dan efisien serta berkesinambungan namun perlu adanya sebuah komitmen dari berbagai pihak yang terlibat dalam program penanggulangan TBC.
Referensi:
- Deteksi TBC Capai Rekor Tertinggi di Tahun 2022 (Kemenkes RI;dipublikasikan Pada : Jumat, 31 Maret 2023 pukul 00:00:00)
- https://dinkes.gorontaloprov.go.id/tingkatkan-pencatatan-dan-pelaporan-kasus-tbc-melalui-aplikasi-sitb-dan-simrs/
- https://kesmas.kemkes.go.id/konten/133/0/turunkan-angka-kematian-ibu-melalui-deteksi-dini-dengan-pemenuhan-usg-di-puskesmas
- Strategi Nasional Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia 2020-2024
- Modul Sistem Kesehatan Nasional (Citra, 2021)