Hnews.id | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus diberantas. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mendorong pembahasan TPPO terutama online scams pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN.
“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/5/2023).
Presiden menekankan, pemberantasan TPPO penting dibahas di KTT ASEAN karena korban kejahatan ini merupakan rakyat ASEAN, termasuk sebagian besar warga negara Indonesia (WNI). KTT ASEAN kali ini, lanjut Presiden, akan menyepakati kerja sama dalam pemberantasan TPPO ini.
“Dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Presiden juga menyampaikan sejumlah TPPO yang berhasil diungkap negara-negara ASEAN. Salah satunya adalah pada 5 Mei yang lalu, di mana otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia telah berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara, di mana 143 di antaranya adalah dari Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah menyelamatkan 20 WNI korban TPPO di Myanmar.
“Baru-baru ini, pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar. Ini betul-betul sesuatu yang tidak mudah, karena lokasinya berada di wilayah konflik,” imbuhnya. [Setkab/ary]