Hnews.id | Hari ini Pemprov Jawa Timur menerima Rekomendasi DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2022, pada saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (17/5/2023).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial Instgram pribadinya, Rabu (17/5/2023).
Khofifah mengatakan, rekomendasi tersebut diterima usai Pemprov bersama DPRD Jatim mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Khofifah pada 30 Maret 2023 lalu.
“Seluruh fraksi pun telah menyatakan menerima LKPJ tersebut,” ujar Khofifah.
Dituturkan Khofifah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jatim terutama Pansus Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi DPRD yang telah secara maraton melakukan pembahasan LKPJ. Sehingga, lanjut dia, menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi peningkatan kinerja pemerintah.
Menurut Khofifah, semangat pansus DPRD Jatim sama dengan Pemprov Jatim, yakni berupaya melakukan percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan Jawa Timur ke depan.
Selanjutnya, kata Khofifah, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada Forkopimda Jatim, Bupati, Walikota, Tokoh Masyarakat, civitas akademika, pelaku dunia usaha, serta seluruh elemen yang telah bersinergi dengan Pemprov Jatim dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan selama ini.
Disebutkan Khofifah, berkat sinergitas tersebutlah capaian kinerja Pemprov Jatim tahun 2022 ini tercatat 97,70 persen atau meningkat 1,29 persen dari tahun 2021 yang sebesar 96,41 persen.
“Selain itu capaian realisasi kinerja Pemprov Jatim selama 2022 ini, juga tercermin pada capaian kinerja 11 Indeks Kinerja Utama (IKU). Dimana seluruhnya menunjukkan hasil yang positif,” demikian tutup Khofifah.
[ary]