Hnews.id | PBB memutuskan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian diperingati setiap tanggal 18 Juni. Peringatan tersebut secara resmi telah ditetapkan bersamaan dengan Resolusi A/RES/75/309 oleh Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Minggu (18/6/2023).
“Ada 6 langkah menurut PBB yang harus diperhatikan,” ujar Khofifah.
Pertama, kata Khoffah, meluangkan waktu sebelum membagikan konten secara daring (online). Kedua, lanjut dia, cek fakta, yakni memverifikasi konten, menelusuri sumber berita atau konten yang akan bagikan ke orang lain.
Ketiga, tutur Khofifah, perilaku yang bertanggung jawab dan berbagi narasi positif. Keempat, menyebarkan toleransi, kesetaraan, dan kebenaran.
“Langkah kelima adalah mendukung, yakni memperluas solidaritas. Keenam adalah melapor, dengan membaca pedoman dan tips platform media sosial,” demikian tutup Khofifah. [ary]