Manajemen Risiko dan Kebijakan Klinis pada Pelayanan Kesehatan dan Keperawatan

Sumber:feb.umsu.ac.id/2023

Hnews.id | Dalam UU RI No. 44 tahun 2009 menjelaskan bahwa rumah sakit adalah lembaga pelayanan kesehatan tingkat tertinggi atau lembaga yang dapat menyelenggarakan atau menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yaitu pelayanan promotif, preventif, terapeutik, dan rehabilitatif, menyelenggarakan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, rumah sakit sendiri harus selalu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, efektif dan melaksanakannya sesuai dengan standar operasional pelayanan atau kode etik institusi (Kemenkes, 2009).

Mutu pelayanan kesehatan rumah sakit dapat dinilai tidak hanya dari tingkat kepuasan atau ketidakpuasan pasien penerima pelayanan, tetapi juga dari tingkat insiden keselamatan pasien (patient safety) yang terjadi di rumah sakit. Isu keselamatan pasien merupakan salah satu perhatian utama dalam bidang pelayanan kesehatan saat ini karena risiko yang terkait dengan pelayanan pasien tidak pernah dapat sepenuhnya dihilangkan dalam pelayanan kesehatan. Selanjutnya, keselamatan pasien saat ini lebih penting daripada efisiensi pelayanan rumah sakit. Berbagai risiko yang timbul dari praktik medis dapat timbul sebagai bagian dari pemberian pelayanan kepada pasien.

Dari indikator tersebut, salah satu indikator yang dapat mempengaruhi peningkatan mutu pelayanan dirumah sakit adalah insiden keselamatan pasien. Ada beberapa insiden keselamatan pasien yaitu masih tingginya angka kejadian risiko infeksi di rumah sakit, kejadian risiko cedera/jatuh dan insiden lainnya.

Keselamatan pasien rumah sakit adalah sistem dimana rumah sakit membuat perawatan pasien lebih aman, termasuk penilaian risiko, identifikasi dan pengelolaan hal-hal yang terkait dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta penerapan solusi , dan Meminimalkan risiko mencegah kerugian dari suatu tindakan atau kegagalan untuk mengambil suatu tindakan yang seharusnya diambil (Kemenkes RI, 2011).

Menurut PMK 1691 Tahun 2011 tentang Keselamatan Pasien bahwa Insiden Keselamatan Pasien (selanjutnya disebut Insiden) berarti setiap kejadian atau keadaan yang tidak diinginkan yang mengakibatkan atau dapat mengakibatkan bahaya yang dapat dicegah pada pasien, termasuk:

  1. Kecelakaan Tidak Diharapkan yang selanjutnya disingkat KTD adalah suatu peristiwa yang mengakibatkan cedera pada pasien.
  2. Kejadian nyaris celaka yang selanjutnya disebut KNC adalah kejadian yang belum terjadi kontak dengan pasien.
  3. Kejadian Tidak Cedera, selanjutnya disingkat KTC adalah insiden yang sudah terpapar ke pasien, tetapi tidak timbul cedera.
  4. Situasi yang berpotensi cidera yang selanjutnya disebut KPC adalah situasi yang dapat menimbulkan cidera, tetapi belum terjadi kecelakaan.
  5. Kejadian katastropik/sentinel adalah kejadian yang merugikan yang mengakibatkan kematian atau luka berat.

Selain itu, untuk menilai kemajuan dalam memberikan perawatan, organisasi layanan kesehatan dapat meningkatkan keselamatan pasien dengan merencanakan kegiatan dan mengukur kinerjanya. Menerapkan tujuh langkah ini akan membantu memastikan bahwa perawatan yang diberikan seaman mungkin dan jika terjadi kesalahan, tindakan yang tepat dapat segera diambil. Ketujuh langkah ini juga dapat membantu organisasi layanan kesehatan mencapai sasaran tata kelola klinis, manajemen risiko, dan kendali mutu mereka. Menurut Permenkes No. 7, Tujuh Langkah Keselamatan Pasien No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien meliputi:

  1. Membangun kesadaran akan nilai Keselamatan Pasien.
  2. Memimpin dan mendukung staf.
  3. Mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko.
  4. Mengembangkan sistem pelaporan.
  5. Melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien. 
  6. Belajar dan berbagi pengalaman tentang Keselamatan Pasien.
  7. Mencegah cedera melalui implementasi sistem Keselamatan Pasien.

Manajemen Risiko Klinis

Manajemen risiko adalah pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi, menilai, dan memprioritaskan risiko dengan tujuan menghilangkan atau meminimalkan dampaknya. Manajemen risiko di rumah sakit adalah kegiatan pengendalian menyeluruh berupa identifikasi dan penilaian untuk mengurangi risiko cedera dan kerugian bagi pasien, staf rumah sakit, pengunjung dan organisasi itu sendiri. Manajemen risiko rumah sakit terintegrasi dan diterapkan pada semua tingkatan di semua jenis pelayanan rumah sakit. Manajemen risiko layanan kesehatan terdiri dari sistem dan proses untuk mendeteksi, mengurangi, dan mencegah risiko dalam organisasi layanan kesehatan. Kita harus memahami tujuan, elemen, peran dari manajer risiko. Dengan menerapkan manajemen risiko, rumah sakit akan secara proaktif dan sistematis melindungi keselamatan pasien, pengunjung, keluarga pasien, serta seluruh anggota lingkungan internal dan eksternal rumah sakit.

Manajemen risiko klinis secara khusus berkaitan dengan peningkatan kualitas dan keamanan perawatan pasien di rumah sakit dengan mengidentifikasi situasi dan peluang yang menempatkan pasien pada risiko bahaya dan mengambil tindakan untuk mencegah atau mengendalikan risiko tersebut.

Implementasi Manajemen Risiko Klinis

Menerapkan program manajemen risiko klinis di setiap tingkat organisasi merupakan tantangan bagi dokter dan manajer. Tantangan bagi manajemen adalah untuk mendukung dan mendorong manajemen risiko klinis yang hati-hati dengan:

  1. Komunikasikan dan tunjukkan dukungan untuk manajemen risiko klinis;
  2. Mempercayai dan memberdayakan semua staf untuk mengidentifikasi, menganalisis, melaporkan, dan mengelola risiko klinis;
  3. Mengenali, menghargai, dan mengamanatkan praktik manajemen risiko klinis yang baik
  4. Mengidentifikasi dan mengelola masalah sistemik dan penyebab/kontributornya secara berkelanjutan, dan mengatasinya sesuai dengan itu;
  5. Mendorong pembelajaran organisasi;
  6. Mengembangkan strategi manajemen risiko klinis yang tepat untuk mengurangi kemungkinan atau terulangnya masalah dan/atau konsekuensi, dan
  7. Pemantauan berkelanjutan terhadap strategi yang diterapkan untuk memastikan mereka efektif dalam mengobati / mengurangi risiko klinis.

Kesimpulan

Saat memberikan layanan kesehatan di rumah sakit, mungkin terdapat risiko bagi petugas, pasien, dan mereka yang berada di lingkungan rumah sakit. Oleh karena itu penerapan manajemen risiko di bidang pelayanan kesehatan menjadi sangat penting, dan rumah sakit salah satunya. Manajemen risiko yang baik dapat mempengaruhi mutu pelayanan di suatu rumah sakit.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit, fasilitas kesehatan menerapkan proses penilaian risiko pasien awal dan menilai kembali pasien ketika kondisi atau perawatan berubah, serta melakukan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan pasien.

Related posts