Hnews.id | Ketua Majelis Ulama Indonesia di Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional International Court of Justice (ICJ) yang mengukuhkan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel.
Afrika Selatan, yang menggugat Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, berhasil membawa masalah ini ke panggung internasional.
“Terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah dengan sangat meyakinkan dan optimis menyampaikan gugatan ini,” tambah Sudarnoto, menyoroti pentingnya kasus ini dalam konteks ketidakadilan global.
Keputusan yang diumumkan pada Jumat (26/1/2024) ini dianggap sebagai langkah awal kemenangan supremasi hukum internasional.
“Pada akhirnya, gugatan heroik Afrika Selatan terhadap Israel diterima. Meskipun tidak sepenuhnya, ini adalah sebuah kemajuan,” kata Prof Sudarnoto.
Dia melanjutkan Afrika Selatan dengan meyakinkan menyampaikan kasus genosida Israel terhadap warga Palestina. Ini bukti nyata adanya ketidakadilan global dan konspirasi Israel-Amerika serta mitra negara-negara Barat,” kata dia.
Sudarnoto juga menekankan bahwa keputusan ICJ menghasilkan momentum penting bagi negara-negara dan civil society di seluruh dunia untuk terus menekan melalui berbagai saluran.
Ini termasuk boikot, blokade, serta tekanan politik dan diplomasi terhadap Israel.
“Keputusan ICJ semakin memperkuat keyakinan masyarakat global bahwa supremasi hukum harus tetap dikawal,” jelasnya.
Prof Sudarnoto juga mengingatkan Israel dan negara-negara mitranya untuk menghormati dan menindaklanjuti keputusan ICJ.
“Jangan ada lagi pengkhianatan dan pemainan keputusan internasional ini,” kata dia menegaskan.
Kepada negara-negara Barat, Prof Sudarnoto mengajak untuk menghentikan apa yang dia sebut sebagai “kemunafikan”.
“Kembalilah ke jalan yang benar, jalan yang menghormati nilai-nilai kemuliaan universal, dan tegakkan hukum internasional,” serunya.
Prof Sudarnoto juga menambahkan negara Barat menghentikan segala bentuk diskriminasi serta rasisme.
“Hentikan semua bentuk kebijakan politik untuk melindungi negara jahat dan teroris,” ujar dia menegaskan.
Terakhir, Prof Sudarnoto menyerukan kepada semua pihak untuk mengawal keputusan ICJ agar diterapkan secara efektif.
“Khususnya bagi negara-negara anggota OKI, perlu adanya langkah-langkah politik penting untuk mengawal keputusan ini,” kata dia sembari menekankan pentingnya perlindungan bagi Palestina dan penegakan keputusan ICJ.
Dia menilai keputusan ICJ ini tidak hanya merupakan kemenangan bagi Afrika Selatan dan Palestina, tetapi juga bagi prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum di kancah internasional.
“Energi dan momentum yang dihasilkan dari keputusan ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam penyelesaian konflik dan pemulihan hak-hak warga Palestina,” kata dia. [MUI/ary]