Penerapan Protokol Kesehatan 5M Untuk Hambat Kasus Covid-19

Hnews.id | Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia di awal maret 2020. Covid-19 menyebar begitu cepat, penularannya melalui droplets yang sering terjadi pada interaksi sosial secara langsung antara masyarakat dengan masyarakat lainnya. Sehingga dengan ini seluruh dunia maupun indonesia mencegah adanya interaksi sosial. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah salah satunya penerapan 5M, yang juga diterapkan dibeberapa negara. 5M dapat penulis jelaskan sebagai berikut:

1. Memakai Masker

Di awal Pandemi Covid-19, World Health Organization (WHO) mengatakan menggunakan masker hanya untuk orang sakit saja, tidak berlaku untuk orang yang sehat. Namun World Health Organization (WHO) mengeluarkan kebijakan terbaru tentang memakai masker di masa pandemi Covid-19. Aturan untuk memakai masker yang terbaru bisa dibilang lebih ketat dari sebelumnya. Salah satu aturan baru dari WHO adalah memakai masker non medis atau masker kain yang digunakan, harus memenuhi syarat yaitu memiliki 3 lapis atau 3 lapis kain. Karena memakai hanya satu atau dua lapis saja tidaklah cukup untuk mencegah virus corona masuk ke tubuh manusia. Dan untuk semua masyarakat yang sakit atau sehat harus memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Untuk keluarga yang terindikasi virus corona, harus memakai masker walaupun di dalam rumah pada kondisi tertentu.

2. Mencuci Tangan

Mencuci tangan secara rutin dengan sabun dan air mengalir sampai bersih,, termasuk juga upaya mencegah penularan Covid-19, minimal selama 20 detik agar hasil maksimal. Mencuci tangan saat kita sebelum atau sesudah makan, sehabis dari kamar mandi, bersentuhan dengan orang dan benda-benda yang ada di tempat umum seperti; gagang pintu, pegangan di kereta atau benda yang sering di sentuh oleh banyak orang. Mencuci tangan menggunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol 60 persen atau lebih, juga dapat membunuh kuman dan virus. Namun para peneliti lebih meganjurkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, karena lebih efektif membunuh kuman dan virus.

3. Menjaga Jarak

Pemerintah menghimbau untuk terapkan menjaga jarak, yang juga termasuk protokol kesehatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain saat di luar rumah  untuk terhindar dari terkena droplets saat orang berbicara, bersin, batuk dan menghindari kerumunan di tempat umum. Sangatlah penting protokol kesehatan terutama manjaga jarak.

4. Menjauhi Kerumunan

Menjauhi kerumunan juga termasuk protokol kesehatan yang harus dilakukan. Pemerintah menghimbau masyarakat menjauhi kerumunan pada saat diluar rumah. Semakin banyak kita bertemu orang-orang, semakin tinggi kita terinfeksi virus corona.

5. Mengurangi Mobilitas

Terinfeksi virus corona atau Covid-19 bisa terjadi dimana saja. Jika sering menghabiskan waktu diluar rumah, semakin tinggi juga terindikasi atau terinfeksi virus corona tersebut. Oleh karena itu untuk tetaplah dirumah apabila tidak ada kepentingan diluar rumah. Meski sehat dan tidak ada gejala penyakit belum tentu pulang ke rumah dengan keadaan kita yang masih sama. Karena virus corona bisa menyebar atau menginfeksi manusia dengan cepat.

Penerapan 5M harus ditingkatkan lagi sebagai strategi utama dalam pengendalian pandemi. Selain itu pemerintah melakukan program vaksinasi Covid-19 bagi warga masyarakat, guna mengurangi jumlah kasus positif Covid-19. Pada awal tahun 2021 pemerintah mulai melakukan program vaksinasi Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau agar masyarakat bersedia divaksinasi. Nantinya pemerintah akan memberikan Sertifikat kepada masyarakat yang sudah mengikuti program vaksinasi, yang dapat dipergunakan ketika ingin berpergian tanpa harus menunjukkan hasil swab PCR atau antigen. Dengan pemberian insentif ini diharapkan bisa mendukung penerapan protokol kesehatan di mana masyarakat yang datang ke pusat perbelanjaan bisa memperlihatkan sertifikat tersebut, tetapi perlu diingat vaksinasi Covid-19 bukanlah tiket masuk gratis untuk dapat bebas melakukan aktivitas seperti biasa sebelum masa pandemi Covid-19 seperti halnya tidak memakai masker dan tetap berkumpul-kumpul mengadakan keramaian. Walaupun program vaksinasi covid sedang berjalan, masyarakat tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19.

Related posts